Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut tiga DPO kasus DNA Pro kabur ke Turki. Turki juga diketahui menjadi negara yang sempat dikunjungi Indra Kenz sebelum menjadi tersangka pidana pencucian uang (TPPU) di kasus aplikasi Binomo. Ada apa dengan Turki?
Sebagaimana diketahui, pada Februari lalu, Indra Kenz dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022). Namun dia berhalangan hadir karena terbang ke Turki dengan alasan hendak berobat.
"Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra disebut terbang ke Turki pada Senin (14/2). Wardaniman menyatakan Indra tidak akan lama berada di Turki.
Dia menyebut Indra Kenz tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.
Barang Bukti Laptop dan HP Hilang
Selanjutnya, pada 24 Februari 2022, Indra Kenz langsung ditetapkan sebagai tersangka di kasus Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz, menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo. Indra Kenz diduga menghilangkan laptop hingga ponselnya.
"Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil, dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Whisnu menjelaskan, ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.
"HP-nya baru, sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya, nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya, karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," tuturnya.
Namun apakah ponsel dan laptop itu dihilangkan Indra Kenz saat pergi ke Turki?
"Untuk yang Turki kita belum dapat clue ke sana," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).
Polri pun bakal menggandeng polisi di Amerika Serikat, Singapura, Turki, hingga Inggris untuk melacak dalang di balik aplikasi Binomo.
"Kita ada dong, kita ada kerja sama melalui Divisi Hubinter Polri. Sudah kita lakukan melalui P to P, police to police. Juga melalui teman-teman dari PPATK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
"Ada (polisi) Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris," sambungnya.
Bagaimana dengan kasus DPO DNA Pro? Silakan baca di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Polisi Ungkap Nilai Kontrak Ivan Gunawan Sebagai Brand Ambassador DNA Pro
DPO DNA Pro Kabur ke Turki
Seperti halnya Indra Kenz, tiga orang DPO DNA Pro juga pergi ke Turki. Namun, dalam kasus ini status mereka sudah tersangka.
"Iya, 3 orang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Bareskrim kini berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk memburu para tersangka DNA Pro itu. Whisnu mengatakan pihaknya turut mengajukan red notice.
"Sudah dimintakan red notice," katanya.
Korban DNA Pro Surati Erdogan
Pihak korban sejak awal juga menduga tersangka DNA Pro melarikan diri ke Turki. Korban pun mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta untuk menyurati dan meminta bantuan pihak Turki.
"Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro," ujar kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin, saat dihubungi, Kamis (14/4).
Zaenul mengatakan para korban meminta pihak pemerintah Turki untuk membantu menangkap para petinggi DNA Pro. Serta mencari tau terkait aset para tersangka yang diduga telah melakukan pencucian uang.
"Meminta kepada pemerintah Republik Turki untuk dapat membantu para korban DNA Pro mencari dan menangkap DPO buronan Polri petinggi Manajemen DNA Pro, dan men-tracing asset para pelaku ini barangkali sudah dibelikan asset di Turki sebagai bentuk kegiatan pencucian uang hasil dari kejahatan," ujar Zaenul.
"Mengingat owner dan beberapa manajemen diduga sudah melarikan diri ke luar negeri dan diduga buronan tersebut ada di Turki, maka kami lakukan menempuh jalur politik dan diplomatik agar dana para korban dapat dikembalikan seutuhnya dan hukum dapat ditegakkan semestinya sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Indonesia," sambungnya.