Polisi Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejagung

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejagung

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 10:54 WIB
Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (15/3/2021). Begini ekspresi tersangka penipuan kasus Quotex tersebut.
Doni Salmanan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka trading Quotex Doni Salmanan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas itu dikirim hari ini.

"Berkas baru dikirim," kata Kasubdit I Dittipidsiber Barekrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Senin (18/4/2022).

Reinhard mengatakan pelimpahan berkas baru pada tahap pertama. Dia mengatakan berkas perkara akan diteliti lebih dulu oleh tim dari Kejagung.

"Iya (tahap pertama), hari ini," katanya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex. Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak. Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3).

Polisi telah menahan Doni. Polisi juga menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang diduga terkait kasus ini, antara lain rumah mewah, mobil Porsche, duit cash, hingga belasan motor sport. Total aset yang disita berjumlah Rp 64 miliar. (azh/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads