Hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri disetop pemerintah hingga April 2022. Kebijakan itu diputuskan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah berkoordinasi.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya mengatakan keputusan itu mempertimbangkan masa kedaluwarsa vaksin donasi yang singkat hanya sekitar 3 bulan. Selain itu, kata dia, jumlah capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk dosis primer ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini.
"Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi," kata I Gede dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
I Gede juga memastikan pemerintah akan lebih bersikap selektif dan tegas kepada negara-negara lain yang akan melakukan dose sharing. Menurutnya, Indonesia memberlakukan pengaturan lama waktu simpan durasi vaksin maupun obat yang dapat diterima maksimal dua pertiga dari masa simpan.
"Kedua, bersikap selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing dengan menekankan bahwa pengaturan waktu masa lama simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima, yakni dua pertiga dari masa simpan atau save live," katanya.
Kementerian Luar Negeri, lanjutnya, juga akan memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh BPOM. Dengan demikian, masa simpan vaksin dapat diperpanjang.
"Bu Menlu meminta agar donasi vaksin Covax Facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang untuk menghindari risiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan. Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan nakes yang belum mencukupi," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Antusiasme Warga Sukoharjo Berburu Vaksin Booster agar Bisa Mudik
(fas/drg)