Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi meninjau jalur mudik di Pelabuhan Merak, Banten. Firman menegaskan polisi tak melakukan penyekatan seperti 2 tahun lalu.
"Kita belum menentukan tentang pola penyebutan pam, tapi dari asal yang ada karena masyarakat yang melaksanakan kegiatan vaksin juga sudah banyak. Jadi kita akan cenderung memilih menjadi pos pelayanan untuk yang belum atau nanti mau melaksanakan vaksin. Karena saya lihat belakangan ini sudah mulai banyak yang melaksanakan vaksin untuk bisa pulang, itu nanti yang akan kita laksanakan di tempat-tempat yang memadai," kata Firman di Pelabuhan Merak, Rabu (30/3/2022).
Firman menyatakan pola pengamanan arus mudik lebih pada pembatasan kendaraan. Dia mencontohkan, jika kendaraan di Pelabuhan Merak penuh, pembatasan akan diberlakukan. Pola ini dipraktikkan agar tak terjadi kemacetan hingga jalur arteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyekatan kendaraan di jalan ini lebih pada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu bersamaan, pada saat menunggu ini akan terjadi penumpukan. Tentunya ini tidak pas, karena nanti manuver kendaraan seluruhnya terbatas," ujarnya.
Tak hanya di pelabuhan, pembatasan juga berlaku di jalan Tol. Jika Pelabuhan Merak penuh, pola penyekatan dengan sistem 50:50 akan diberlakukan.
"Jadi kalaupun ada penyekatan di tol, itu bukan disekat, tapi di sini cukup berapa kapasitasnya. Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim, jadi nggak menumpuk di sini, ini lebih pada itu," kata dia.
Simak juga video 'Jokowi Izinkan Mudik, Satgas COVID-19 Ingatkan Masyarakat Segera Booster':