Jenazah sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jasad mereka sebelumnya dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, oleh Kolonel Inf Priyanto dkk.
Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, oditur menghadirkan 4 orang saksi atas nama Tirwan Suwanto, Ahri Sugianto, Syarif Hidayatulloh, dan Sutarmin. Dua nama pertama merupakan penambang pasir, sedangkan 2 sisanya adalah tim relawan Banser Tanggap Bencana.
Tirwan mengaku menemukan mayat Handi pada Sabtu, 11 Desember 2021, di Banyumas. Saat itu tubuh Handi sudah penuh lumpur.
"Kalau (saya) nggak lupa (jenazah Handi) pakai celana warna cokelat, kaus putih karena sudah kena lumpur jadi cokelat," kata Tirwan saat memberikan kesaksian dalam sidang, Kamis (24/3/2022).
Penemuan mayat itu lantas dilaporkan ke RT/RW setempat. Kesaksian serupa disampaikan rekan Tirwan sesama penambang pasir, yaitu Ahri, meski dia mengaku bukan yang pertama melihatnya.
Kesaksian beralih pada Syarif. Dia mengaku melihat kondisi mayat Salsabila, tetapi lokasinya berbeda, yaitu di Cilacap pada hari yang sama saat mayat Handi ditemukan.
"Lihat (mayat) perempuan pakai baju biru dongker dan celana," ucap Syarif.
"Rambut sudah mengelupas, punggung kulitnya sudah mengelupas dan sudah membusuk, mengembung," imbuh Syarif.
Saksi lainnya, Sutarmin, mengaku sempat mengevakuasi mayat Salsa. Sutarmin mengatakan bila mayat Salsa dikuburkan setelahnya karena identitasnya tidak diketahui.
"Pada saat itu kami juga konfirmasi ke pihak menanyakan bahwa ada yang merasa kehilangan atau nggak, terus akhirnya karena waktu mulai malam dan disertai hujan juga, lalu dari pihak desa memutuskan untuk segera memakamkan dengan selayaknya," kata Sutarmin.
Simak juga video 'Fakta Keji Kolonel Priyanto Tolak Selamatkan Handi-Salsa':
Selengkapnya halaman selanjutnya.
(dhn/yld)