OTT di Jakut, KPK Amankan Pegawai Pajak dan Pihak Wajib Pajak

OTT di Jakut, KPK Amankan Pegawai Pajak dan Pihak Wajib Pajak

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 10 Jan 2026 10:19 WIB
OTT di Jakut, KPK Amankan Pegawai Pajak dan Pihak Wajib Pajak
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara (Jakut). KPK turut mengamankan pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh belum memerinci waktu pasti dilakukannya OTT. Dia juga belum merinci terkait jumlah pihak yang telah diamankan.

ADVERTISEMENT

Fitroh mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak. Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Simak juga Video 'KPK Pamer Capaian di 2025: 11 OTT dan Pulihkan Rp 1,53 T Aset Negara':

(kuf/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads