Total 8 Orang Kena OTT KPK Terkait Pajak di Jakut

Total 8 Orang Kena OTT KPK Terkait Pajak di Jakut

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 10 Jan 2026 10:27 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat  (9/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penetapan tersangka atas nama  mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka itu dilakukan kemarin.
Jubir KPK Budi Prasetyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Total ada delapan orang yang kena OTT.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026).

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menyebutkan operasi KPK itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

ADVERTISEMENT

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," Fitroh Rochyanto, sebelumnya.

Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan dalam OTT KPK ini. Belum diketahui secara utuh kronologi dan duduk perkara dugaan suap ini.

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.

KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Simak juga Video 'KPK Pamer Capaian di 2025: 11 OTT dan Pulihkan Rp 1,53 T Aset Negara':

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini