Jakarta - Mantan Mendikbud Nadiem Makarim kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menolak nota perlawanan dan tetap pada dakwaan.
Foto
Sidang Nadiem Makarim Berlanjut, Jaksa Tolak Nota Perlawanan
Terdakwa kasus korupsi, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota jawaban jaksa atas perlawanan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap bersikukuh pada dakwaan yang telah disusun sebelumnya.
JPU juga secara tegas menolak seluruh isi nota perlawanan yang disampaikan pihak kuasa hukum Nadiem.
Penolakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tahapan awal pemeriksaan perkara di persidangan.
Sebagai catatan, dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, istilah eksepsi kini diganti dengan perlawanan.
Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Sejumlah pendukung Nadiem tampak hadir untuk memberikan dukungan selama jalannya persidangan. Istri serta kedua orang tua Nadiem Makarim juga terlihat menghadiri sidang tersebut.











































