KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara. Operasi KPK itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan dalam OTT KPK ini. Belum diketahui secara utuh kronologi dan duduk perkara dugaan suap ini.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Saksikan juga Eksklusif Update: Mensos Bicara Persiapan Peluncuran Sekolah Rakyat
(kuf/rfs)










































