Siapa 8 Tersangka yang Dijerat di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 22:05 WIB
Foto: Penampakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Dok. tangkapan layar))
Penampakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Dok. tangkapan layar)
Jakarta -

Pengusutan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terus dilakukan. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Sumut hari Senin (21/3) terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP, Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedelapan orang itu adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

Namun belum diketahui siapa saja delapan orang tersangka tersebut dan perannya dalam kasus kerangkeng manusia ini.

"Tersangka yang menyebabkan meninggal dunia dalam proses TPPO ada 7 orang, inisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG. Tersangka penampung korban TPPO ada 2 orang inisial SP dan TS," ucap Hadi.

"Tersangka inisial TS dikenakan dalam 2 kasus tersebut," sambungnya.

Para tersangka terancam 15 tahun penjara. Meski begitu, mereka belum ditahan polisi.

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (Screenshot video viral)

"Tujuh orang inisial HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG dipersangkakan pasal 7 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun + 1/3 ancaman pokok," kata Kombes Hadi.

"Dua orang inisial SP dan TS pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sambungnya.

Para tersangka akan dipanggil untuk pengusutan kasus ini hingga akhirnya dibawa ke meja persidangan. Kasus ini serius diselidiki polisi karena diduga ada pelanggaran pidana bahkan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Simak sosok-sosok yang pernah diperiksa terkait kasus dugaan TPPO ini di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork