Siapa 8 Tersangka yang Dijerat di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat?

Siapa 8 Tersangka yang Dijerat di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 22:05 WIB
Foto: Penampakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Dok. tangkapan layar))
Penampakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Dok. tangkapan layar)

3 Temuan Sadis di Kerangkeng Bupati Langkat

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat amat sadis. Pasalnya, korban diperlakukan tidak manusiawi.

"Semuanya sadis! Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, Rabu (9/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada banyak korban kerangkeng Bupati Langkat. Penyiksaan yang mereka alami pun berbeda-beda. Beberapa di antaranya:

1. KEO dan KRM: Ditelanjangi, diludahi, dipaksa minum air kencing sendiri. Keduanya juga dipaksa mengunyah cabai untuk kemudian dimuntahkan dan dioleskan ke muka dan alat kelamin
2. NN: Dipaksa minum air seni dan menjilat kemaluan anjing oleh pelaku CR. NN juga dipaksa lomba onani, memakan makanan yang sudah diludahi
3. Korban kerangkeng Bupati Langkat tak lepas dari kekerasan seperti ditampar, disiram air garam, hingga kepala yang diinjak. Beberapa korban ada yang dilaporkan cacat karena penyiksaan tersebut.

ADVERTISEMENT
Momen Polisi Bongkar Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati LangkatMomen polisi membongkar kuburan diduga korban kerangkeng Bupati Langkat. (Datuk Haris Molana/detikcom)

Indikasi Kerja Rodi-Penistaan Agama

LPSK juga menemukan indikasi kerja rodi di kerangkeng Bupati Langkat. Korban mengaku tak diupah dan dipekerjakan hingga hampir 24 jam.

Selain itu, LPSK menemukan indikasi penistaan agama. Korban dilarang beribadah, diberi makanan tak sesuai agama, hingga pemandian jenazah menggunakan air kolam.

LPSK menduga kerangkeng Bupati Langkat dibuat untuk mendapat pekerja gratis. Selain praktik perbudakan, korban juga dianiaya di sejumlah tempat seperti di kerangkeng, gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik sawit, dan kolam.

Korban kerangkeng Bupati Langkat juga dipaksa tidur di atas daun jelantang yang menyebabkan gatal, hingga disiram air garam. Penganiayaan menyebabkan korban kerangkeng Bupati Langkat menderita cacat fisik.

Korban bahkan menderita jari putus, luka bakar di tubuh, hingga tulang rusuk yang hancur. Penganiayaan itu dilakukan saat di dalam maupun luar kerangkeng.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads