Sejumlah Pihak yang Diperiksa
Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sendiri memeriksa puluhan saksi dari pihak keluarga dan non-keluarga.
LPSK menyebut anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Perangin Angin (DW) sebagai terduga pelaku. Dewa termasuk salah satu pelaku yang menyiksa korban di kerangkeng hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terungkap dalam laporan hasil penelusuran LPSK terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. LPSK membeberkan sejumlah tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng mulai dari penyiksaan berat hingga pembunuhan.
LPSK mengungkap salah satu korban tewas itu diduga melibatkan anak Bupati Langkat, yakni Dewa. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan DW merupakan anak Bupati Langkat.
"Iya benar," kata Edwin.
![]() |
Selain itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pernah diperiksa terkait kasus ini. Dia diperiksa pada Sabtu (19/3).
Sribana merupakan adik dari Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saksi, diduga mengetahui keberadaan dan aktivitas kerangkeng," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (20/3).
Adapun korban meninggal itu adalah Saryanto Ginting. DW menjadi salah satu pelaku yang diduga menyiksa Saryanto Ginting pada 2021. DW bersama pelaku lain dalam melakukan aksi penyiksaan itu, yakni UC, RJ, dan NG.
Selain itu, ada korban lain yang meninggal dunia, yakni Abdul Sidiq, pada 2019. Pelakunya HM, IS, TS, dan WH.
Simak fakta-fakta kesadisan di kerangkeng rumah Bupati Langkat pada halaman selanjutnya.