KPK Sebut Lahan IKN Belum Clean And Clear, Komisi II DPR: Jangan Rugikan Rakyat

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2022 06:25 WIB
Foto: Konsep Desain Istana Ibu Kota Negara (Istimewa/Instagram Nyoman Nuarta)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear' serta adanya bagi-bagi kaveling. Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim pun mendengar hal yang sama.

"Pada saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kalimantan Timur, bulan Februari kemarin, saya juga mendengar adanya masalah-masalah pertanahan pada lokasi ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Intinya, masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru maupun wilayah penyangganya," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Luqman berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia mengatakan IKN tak boleh rugikan masyarakat.

"Saya berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan masalah lahan calon IKN di PPU dengan sebaik-baiknya. Tentu, koridor utama yang tidak boleh dilanggar dalam menyelesaikan tersebut adalah, tidak boleh merugikan rakyat dan negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Politikus PKB ini mengapresiasi keterlibatan KPK terhadap pembangunan IKN. Dengan begitu, dia berharap permasalahan IKN dapat diatasi sedini mungkin.

"Dengan keterlibatan KPK, harapan saya sangat besar berbagai potensi masalah yang ada dalam proyek IKN, dapat dicegah sejak dini. Sehingga, proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat," ujarnya.

"Dengan keterlibatan KPK, saya optimis masalah-masalah yang tersisa menyangkut lahan IKN dapat diselesaikan dengan cepat dan sekaligus potensi kerugian negara dapat dicegah. Saya tahu persis KPK selama ini memiliki kemampuan yang dahsyat dalam menyelamatkan aset-aset negara," lanjut Luqman.

KPK Ungkap Masalah Bagi-bagi Kaveling IKN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.

Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.

Dia berharap bisnis apa pun di Kaltim bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Dia menyebut mengawal proyek IKN jadi prioritas KPK.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," katanya.

Dia mengatakan KPK, Kemendagri, dan BPKP terus mengawasi upaya pencegahan korupsi di Kaltim. Upaya tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi juga sudah melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Simak video 'Formappi Soal Proses Pembahasan RUU IKN: Cepat Saja Tak Cukup!':






(eva/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork