Jakarta -
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.
Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap bisnis apa pun di Kaltim bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Dia menyebut mengawal proyek IKN jadi prioritas KPK.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," katanya.
Dia mengatakan KPK, Kemendagri, dan BPKP terus mengawasi upaya pencegahan korupsi di Kaltim. Upaya tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi juga sudah melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dalam hal penertiban dan penyelamatan aset, KPK mengapresiasi keberhasilan 11 pemda di Kaltim pada 2021, yang menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 130 bidang senilai Rp 164 miliar. Pemulihan aset itu meliputi aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp 128 miliar.
Selain itu, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp 7,1 miliar. Lalu, penyelesaian tunggakan bisa diselesaikan senilai total Rp 117 miliar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan daerahnya sudah menerapkan MCP dengan delapan area strategis di tata kelola daerah. Menurutnya, hasil program tersebut cukup memuaskan.
"Dari tahun ke tahun nilai MCP semakin baik. Untuk Pemprov Kaltim nilainya 54 persen pada 2020, tahun 2021 naik menjadi 82 persen. Sedangkan untuk rata-rata pemda se-Kaltim memang masih rendah, yaitu 65 persen. Tertinggi Balikpapan 89 persen dan terendah Mahakam Hulu 33 persen. Maklum, masih baru," kata Hadi.
Hadi juga bersyukur ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, mengingat selama bertahun-tahun APBD Kaltim hanya Rp 15 triliun. Padahal secara luas, kurang-lebih sama dengan Pulau Jawa.
"Saya tahu APBD 6 pemda di provinsi Jawa kalau digabung bisa mencapai Rp 600 triliun atau 60 persen APBD ada di Jawa. Sementara kami jauh di bawahnya. Insyaallah ketika kami ditetapkan sebagai IKN, pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Jawa, tetapi Indonesia-sentris," ujar Hadi.
Turut hadir pada rapat ini yaitu Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur; Berau; Bontang; Mahakam Hulu; Balikpapan; Kutai Kartanegara; Penajam Paser Utara, Paser; serta forkompimda.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini