KPK Selidiki Keterlibatan Bupati PPU soal Bagi-bagi Kaveling di IKN

KPK Selidiki Keterlibatan Bupati PPU soal Bagi-bagi Kaveling di IKN

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 19:15 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar-detikcom)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap adanya dugaan bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Alex mengatakan KPK akan menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam hal ini.

"Sementara terkait kaveling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada info seperti itu, nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja," kata Alex dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Alex menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Sementara itu, untuk bagi-bagi kaveling, dia menyebut KPK juga belum mendapatkan info detailnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya, seperti itu," katanya. Kita juga belum mendapat info terkait pengkavelingan tersebut. Saya sendiri juga belum dapat info dari staf," ujarnya.

Selanjutnya, Alex menyebut KPK memang sudah turut serta dalam mengawal pembangunan IKN. KPK melakukan upaya pencegahan agar tak ada korupsi pada proses pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Soal IKN itu kan sebetulnya kita diminta ikut mengawal program pembangunan ibu kota negara dari mulai persiapannya, kemudian saat pembangunan infrastruktur, dan kami sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Kalau infrastruktur, kami tentu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana pembangunannya agar tak terjadi penyimpangan korupsi di dalamnya," tambahnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.

Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.

Dia berharap bisnis apa pun di Kaltim bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Dia menyebut mengawal proyek IKN jadi prioritas KPK.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," katanya.

(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads