Kepala Desa Wanakerta di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Tumpang Sugian, yang menghina profesi wartawan soal amplop Rp 50 ribu, diberi teguran tertulis. Hal ini diketahui setelah Tumpang Sugian memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
"Sementara belum baru teguran tertulis. Teguran tertulis kan termasuk syarat administratif," ujar Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana saat dihubungi detikcom, Selasa (8/3/2022).
Dia mengungkapkan Tumpang Sugian mengakui kesalahannya. Menurutnya, Tumpang hanya bercanda.
"Itu lagi bercanda sama Kades Ridwan dan sama lurah yang lain. Tetapi dia lupa itu ada di grup umum. Tapi yang bersangkutan sudah minta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya akan membina Tumpang Sugian. "Iya kami memberikan teguran karena kan kasus hukumnya ada juga yang melaporkan. Terus kedua meminta kepada camat dan kabid untuk melaksanakan pembinaan khusus kepada dia (Tumpang Sugian)," ungkapnya.
Minta Maaf
Sementara itu, Tumpang Sugian buka suara terkait hal ini. Ia meminta maaf atas sikapnya tersebut.
"Dengan ini, saya atas nama Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM, profesi pers, maupun lembaga pers atas sikap dan pernyataan saya yang menyinggung perasaan," kata Tumpang.
Tumpang mengungkapkan perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku khilaf.
"Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan ke depannya saya akan berupaya menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat," tuturnya.
Viral di Medsos
Sebelumnya, ucapan dari Kades Wanakerta diduga menghina profesi wartawan viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman yang beredar, LTS berujar seperti ini.
"Wartawan LSM lewat mau Rp 50 ribu dikasihin amplop silakan tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi, Bandung, ya jangan macam-macam wartawan dan LSM ke LTS ya," ucap Tumpang.
Ucapan tersebut mengundang polemik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menyayangkan ucapan Tumpang.
"Intinya sih kita keberatan, sangat menyesalkan terkait adanya ucapan kades yang menurutku ini sangat melukai kita profesi sebagai wartawan. Saya minta juga Pak Bupati atau dinas terkait untuk memberikan tindakan keras terhadap pelecehan profesi yang dilakukan oleh kades ini," kata Sangki.
(isa/isa)