Pemkab Tangerang Panggil Kades Viral Diduga Hina Profesi Wartawan

Pemkab Tangerang Panggil Kades Viral Diduga Hina Profesi Wartawan

Khairul Maarif - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 14:26 WIB
Rekaman suara Kades Wanakerta, Tumpang Sugian, diduga menghina profesi wartawan viral di medsis. Pemkab Tangerang akan memanggil Tumpang. (Screenshot video viral)
Rekaman suara Kades Wanakerta, Tumpang Sugian, diduga menghina profesi wartawan viral di medsis. Pemkab Tangerang akan memanggil Tumpang. (Screenshot video viral)
Tangerang -

Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Tumpang Sugian, diduga menghina profesi wartawan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan memanggil Tumpang.

Kabid Pembangunan Desa DPMPS, Galih Prakosa, mengaku terkejut atas beredarnya rekaman suara tersebut. Dia mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada siang hari ini.

"Iya betul kita juga kaget. Nanti siang hari ini kita panggil Kades Tumpangnya kita mau klarifikasi juga. Kita udah buat suratnya juga sih yang bersangkutan," kata Galih saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya juga akan menegur Tumpang, yang akrab disapa LTS (Lurah Tumpang Sugian) ini. Dia menambahkan, hasil klarifikasi akan disampaikan setelah pemanggilan Tumpang.

"Hasil pemanggilan yang bersangkutan akan kami sampaikan nanti setelah yang bersangkutan datang. Termasuk kita tegur juga," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Viral Kades LTS Diduga Hina Wartawan

Sebelumnya, ucapan dari Kades Wanakerta LTS diduga menghina profesi wartawan viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman yang beredar LTS berujar seperti ini.

"Wartawan LSM lewat mau Rp 50 ribu dikasihin amplop silakan tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi, Bandung, ya jangan macam-macam wartawan dan LSM ke LTS ya," ucap LTS.

Ucapan LTS diduga menghina wartawan beredar dalam bentuk rekaman suara.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

PWI Minta Pemkab Tangerang Sanksi Kades Hina Wartawan

Ucapan tersebut mengundang polemik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menyayangkan ucapan LTS.

Menurutnya, sudah semestinya Pemkab Tangerang memberikan sanksi kepada LTS.

"Intinya sih kita keberatan, sangat menyesalkan terkait adanya ucapan kades yang menurutku ini sangat melukai kita profesi sebagai wartawan. Saya minta juga Pak Bupati atau dinas terkait untuk memberikan tindakan keras terhadap pelecehan profesi yang dilakukan oleh kades ini," kata Sangki.

Menurutnya, meski LTS sudah meminta maaf, Pemkab Tangerang harus tetap memberikan sanksi.

"Meskipun beliau sudah klarifikasi dengan meminta maaf, namun ini pernyataan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada sanksi yang keras ini terhadap karena ini menyangkut profesi dan ini kan dilakukan oleh oknum kades ini diduga dengan sengaja mengirimkan voice note ke sejumlah WA grup," katanya.

detikcom sudah berusaha menghubungi LTS untuk meminta penjelasan terkait rekaman suara yang beredar itu. Namun, hingga berita ini dimuat, LTS belum merespons.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads