Eks Petinggi Polda Sumut Pernah Isi Seminar Bareng Munarman, Menentang ISIS

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 10:58 WIB
Foto Gedung PN Jaktim: Wildan Noviansah/detikcom
Jakarta -

Seorang saksi berinisial H mengaku ikut mengisi salah satu seminar pada tahun 2015 di Sumatera Utara (Sumut) di mana saat itu Munarman hadir. Munarman disebut saksi H kala itu sempat menyampaikan dukungan pada ISIS.

Hal itu terjadi dalam persidangan yang berlangsung tertutup pada Senin, 7 Februari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saksi H mengaku mengisi seminar bersama dengan 2 pembicara lainnya yaitu Munarman dan seorang lagi bernama Ustaz Fauzan yang belakangan diketahui telah meninggal dunia pada Desember 2015 yaitu Fauzan Al Anshari.

"Jadi temanya mengukur bahaya ISIS. Namun kami tidak mengukur ke sana. Hanya saya lebih memfokuskan kepada cinta kepada Tanah Air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu sayang berarti harus merawat, menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ucap saksi H dalam sidang itu.

Saksi H mengaku kala itu mewakili Kapolda Sumut meminta izin untuk memberikan materi lebih awal dibandingkan Munarman dan Ustaz Fauzan. Selepas memberikan materi, saksi H mengaku sempat menyiapkan logistik berupa makanan untuk dibagikan ke peserta seminar.

"Kami yang membagikan. Saya sendiri yang membagikan snack, nasi kotak, nasi kotak untuk makan siang karena adik-adik (peserta seminar) perlu makan. Karena sudah disepakati, 'Komandan, kalau boleh bantu kami snack, minuman, dan sebagainya'," ucap saksi H.

"Apakah bantuan untuk seminar itu sepengetahuan Kapolda?" tanya jaksa.

"Pasti kami laporkan setiap langkah kegiatan kami laporkan," jawab saksi H.

Saksi H mengaku selepas mengisi seminar langsung pergi sehingga tidak mendengarkan isi ceramah dari Munarman atau Ustaz Fauzan. Namun sesaat setelah dirinya mengisi seminar, menurutnya, sempat terjadi tanya jawab yang kemudian disebut mengarah pada apa yang diyakininya sebagai dukungan ke ISIS.

"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya jaksa.

"Tidak bapak. Jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian snack dan makan siang yang kami siapkan kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab saksi H.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP dari saksi H. Berikut isinya:

Bahwa Munarman mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan, 'Bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?', yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Jelaskan!

Jawaban saudara:

Dapat saya jelaskan bahwa dari cara Munarman menyampaikan dukungan terhadap Daulah Islamiyah kepada saya, kemudian dari semangat yang ditujukan dari suara dan ekspresi wajah Munarman sangat mendukung ISIS sambil berteriak kepada audiens dengan kata-kata 'setuju ya dengan ISIS' lalu sebagian besar audiens menjawab setuju kemudian Munarman menanyakan kepada saya dengan kata-kata 'Bagaimana komandan?' lalu saya jawab di hadapan audiens maupun Munarman, Ustaz Fauzan Al Anshari bahwa ISIS tidak boleh berkembang di indonesia termasuk di Sumatera Utara karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD tapi saya tetep melihat munarman memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS

"Pertanyaan saya, keterangan saudara nomor 9 itu saudara dengar pada saat kapan? Karena tadi saudara saksi menyampaikan bahwa saudara setelah menyampaikan paparan materi terus keluar, tolong dijelaskan?" cecar jaksa.

Simak video 'Saat Munarman Bantah Keterangan Saksi soal Ajakan Dukung ISIS':



Selanjutnya >>>




(dhn/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork