Positif Sabu, 2 Pegawai Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap

Khairul Ma'arif - detikNews
Minggu, 30 Jan 2022 10:31 WIB
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Tangerang -

Dua perangkat desa di Kabupaten Tangerang ditangkap karena narkoba. Keduanya merupakan pegawai yang bertugas di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Benar keduanya berinisial R dan A ditangkap pada Jumat (28/1)," ujar Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswadi saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).

Kata Iswadi keduanya ditangkap tanpa didapati barang bukti. Tetapi saat keduanya dilakukan tes urine positif narkoba.

Status keduanya di Desa Gaga belum jadi PNS. Selain itu, R dan A tidak ditahan, melainkan direhabilitasi di Depok.

"Pemakai tidak ada barang bukti direhab, urine positif sabu. Sudah dikirim ke rehab Depok," ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengatakan tidak segan akan memberi sanksi kepada keduanya. Dia juga membenarkan bahwa keduanya tersebut merupakan anak buahnya.

"Kalau saya dari awal sudah menekankan semua apabila terjadi (penyalah guna narkoba) tidak akan segan-segan memberikan sanksi. Oknum staf saya ada dua," katanya.

Namun, Sodikin tidak akan menindak keduanya secara langsung dalam waktu dekat ini. Dia mengaku akan berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga stafnya tersebut.

"Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga," pungkasnya.

Simak juga 'Momen Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung':






(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork