Bareskrim telah menahan ketiga tersangka berinisial V, B, dan DR terkait kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan hingga Rp 1,3 triliun. Kini Bareskrim akan melibatkan PPATK demi melacak aset ketiga tersangka tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan tracing aset kepada para tersangka dan permintaan penelusuran oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).
Ramadhan mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah ahli dan pihak terkait dalam proyek dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Mulai dari ahli perbankan, ahli Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU), hingga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
"Kemudian rencana berikut juga akan memeriksa ahli perdagangan, ahli perbankan, dan ahli TPPU serta pemeriksaan pihak bank, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikbud terkait proyek alkes yang telah dijadikan modus operandi oleh para tersangka," jelas Ramadhan
Selain itu, disebutkan Ramadhan, para pelaku menjanjikan keuntungan bagi korban sebesar 10-30 persen. Keuntungan tersebut dapat diperoleh dalam waktu 1-4 Minggu.
"Para pelaku menawarkan kepada para investor untuk melakukan suntikan modal dengan janji keuntungan berkisar 10 sampai dengan 30 persen dalam kurun waktu 1 sampai dengan 4 minggu," ujar Ramadhan
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan pencairan keuntungan korban dalam kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes) ini berhenti pada 5 Desember 2021.
"Per tanggal 3 Desember 2021 masih ada pencairan. Namun, per tanggal 5 Desember sudah tidak ada lagi pencairan. Artinya apa, di awal-awal pencairan itu ada, namun sampai tanggal 5 pencairan keuntungan itu sudah tidak ada," jelas Ramadhan
Tiga tersangka, V, B, dan DR, berperan mencari customer atau klien untuk bersedia menanamkan modalnya dalam investasi bodong alat kesehatan (alkes) ini. Ramadhan mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka lain.
"Perannya mereka masing-masing untuk sementara mencari customer ya, yang jelas mereka terlibat langsung dalam mencari customer. Sehingga ketiganya ini yang berhubungan dengan korban," kata Ramadhan
"Tentu penyidik masih mengembangkan, mendalami keterlibatan, apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain. Nanti hasil pengembangan akan disampaikan," tambahnya
Simak awal mula kasus di halaman berikutnya.
(maa/maa)