Pesan Bareskrim ke Masyarakat Berkaca dari Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Pesan Bareskrim ke Masyarakat Berkaca dari Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 14:26 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto: Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang hanya memberikan janji kosong. Hal tersebut disampaikan saat membahas kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang merugikan para korbannya hingga 1,3 triliun.

"Jika ada yang menawarkan investasi, lihatlah mekanismenya, pelajari betul-betul bagaimana. Kalau cuma janji-janji kosong, tidak ada ininya, aduh bohong sudah," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

"Sudahlah, kalau memang itu bisnis resmi, ada izinnya, pasti ada mekanismenya," sambung Ma'mum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'mum mengatakan investasi bodong tumbuh subur karena dukungan peran investor. Ia menilai masyarakat yang kurang literasi terkait investasi akan dimanfaatkan para pelaku.

"Karena begini, investasi ilegal itu tumbuh subur karena bantuan orang investor juga, yang tanpa memiliki literasi yang cukup. Sehingga, akhirnya banyak orang yang mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dari investasi yang bodong tadi itu," kata Ma'mum.

ADVERTISEMENT

Ma'mum mengatakan literasi yang cukup menjadi poin yang penting. Literasi atau pengetahuan mengenai mekanisme sebuah bisnis yang benar, lanjut Ma'mum, harus dipahami masyarakat.

"Kalau masyarakat tahu, gimana sih skema piramida, gimana sih bisnis yang benar, enggak akan terjadi hal yang seperti ini. Makanya harus paham, bagaimana harus rajin baca, jangan diem saja gitu. Faktanya bukan hanya masyarakat awan, orang berpendidikan pun banyak yang ketipu, ini kan luar biasa berarti," tutur Ma'mum.

Lebih lanjut, Ma'mum menjelaskan masyarakat harus mengetahui asal-usul bisnis yang ingin diikuti. Masyarakat harus melakukan cek apakah bisnis tersebut adalah dari pemerintah dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kalau pengadaan barang dan jasa. Jadi begini, harus dilihat bentuk bisnisnya dong. Rata-rata harus tahu kalau itu programnya pemerintah, pasti ada tender, pasti ada penunjukkan langsung, ada mekanisme pengadaan barang dan jasa, jangan buta dengan itu, gitu maksud saya," jelas Ma'mum.

"Oh berarti ada, kalau dia menang tender pasti ada pengumumannya. Undang-undang kalau sudah diberlakukan, kalau sudah diundangkan itu semua dinyatakan harus tahu," sambung dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain itu, Ma'mum menyebut banyak masyarakat menjadi korban investasi bodong karena tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan. Masyarakat diimbaunya untuk bersikap realistis jika ingin memperoleh pendapatan tinggi.

"Ya iyalah, semua juga begitu. Sudah nggak mungkin kalau keuntungan itu sampai berlipat-lipat sampai seperti itu dengan di rumah. Enggak gitu, sektor real saja lah kerja, enggak usah sektor yang enggak jelas. Terlalu diiming-imingkan," ujar Ma'mum

"Nah makanya begitu ada penawaran, kita harus hati-hati, harus lihat, oh begini. Kalau sampai keuntungan 70 persen kan keterlaluan," pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang diduga korban merugi hingga Rp 1,3 triliun. Bareskrim pun membuka posko pengaduan bagi para korban.

"Iya kita buka (posko pengaduan korban investasi alkes - red), wajib itu. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima Subdit V," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Senin (20/12).

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads