Ada Kasus Tabrak Lari di Balik Wanita Terkapar Dicueki Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 20:34 WIB
Tangkapan layar video viral mobil Polantas hanya lewat saat korban kecelakaan terkapar di jalanan di Bulukumba, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Fakta terungkap di balik Polantas PJR Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu MM hanya lewat dan tidak membantu korban kecelakaan di jalan di Kabupaten Bulukumba. Ternyata ada kasus tabrak lari.

Aiptu MM disebut sedang terburu-buru hendak melakukan pengawalan. Meski begitu, dia telah mengungkapkan penyesalannya.

"Kalau bicara kronologis, dia sedang mau berangkat melakukan pengawalan karena mobil pengawal yang satu rusak," ungkap Ditlantas Polda Sulsel Kombes Frans Santoe kepada detikcom, Rabu (15/12/2021).

Aiptu MM saat itu tengah menuju lokasi tugasnya di Libureng, Kabupaten Bone, atau masih jauh dari titik korban kecelakaan terkapar di jalanan di Bulukumba.

"Justru dia kasih tahu Polres (Bulukumba), bahwa ada laka di sini. Tapi seharusnya sebagai polisi tidak cukup menginformasikan karena dia harus berhenti membantu korban," kata Frans.

Frans sendiri tak menginformasikan lebih lanjut mengenai pengawalan apa yang akan dilakukan Aiptu MM saat itu.

Namun dia menyebut Aiptu MM sendiri menyadari dan menyesali keputusannya mendahulukan pengawalan tersebut ketimbang menolong korban.

Selanjutnya, Frans meminta maaf atas kesalahan Aiptu MM. Dia menegaskan aksi Aiptu MM tak dapat dibenarkan.

"Makanya saya sampaikan ke teman-teman media, tolong sampaikan permohonan maaf saya mewakili anggota atas kejadian itu," tutur Frans.

Kasus Tabrak Lari

Rupanya wanita terkapar itu korban tabrak lari. Korban bernama Nur Afni mengendarai sepeda motor seorang diri di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumpa, pada Sabtu (11/12).

Saat berkendara, Nur Afni kehilangan kontrol sehingga terjatuh dan ditabrak dari arah berlawanan. Namun yang sempat menyita perhatian itu bukan kasus tabrak lari Nur Afni, melainkan Aiptu MM yang melintas di lokasi kejadian saat Nur Afni terkapar.

Polisi kemudian menangkap BI (40), pelaku tabrak lari yang membuat Nur Afni terkapar. Polisi membawa pelaku ke Polres Bulukumba untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sudah, sudah ditangkap," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika Trisna Wijaya saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/12).

AKP Andika mengatakan BI ditangkap aparat di rumahnya di wilayah Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, dini hari tadi.

"Sekitar jam 1," kata Andika.

Andika tak membeberkan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Dia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih menjalani pemeriksaan, nanti diinformasikan lebih lanjut," pungkas Andika.

Simak video 'Heboh Mobil Polantas di Sulsel Cuek Saat Korban Tabrak Lari Terkapar':



Bagaimana pengakuan pelaku tabrak lari? Simak di halaman berikutnya.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork