Ada Kasus Tabrak Lari di Balik Wanita Terkapar Dicueki Polisi

Ada Kasus Tabrak Lari di Balik Wanita Terkapar Dicueki Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 20:34 WIB
Tangkapan layar video viral mobil Polantas hanya lewat saat korban kecelakaan terkapar di jalanan di Bulukumba, Sulsel. (dok. Istimewa)
Tangkapan layar video viral mobil Polantas hanya lewat saat korban kecelakaan terkapar di jalanan di Bulukumba, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Fakta terungkap di balik Polantas PJR Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu MM hanya lewat dan tidak membantu korban kecelakaan di jalan di Kabupaten Bulukumba. Ternyata ada kasus tabrak lari.

Aiptu MM disebut sedang terburu-buru hendak melakukan pengawalan. Meski begitu, dia telah mengungkapkan penyesalannya.

"Kalau bicara kronologis, dia sedang mau berangkat melakukan pengawalan karena mobil pengawal yang satu rusak," ungkap Ditlantas Polda Sulsel Kombes Frans Santoe kepada detikcom, Rabu (15/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aiptu MM saat itu tengah menuju lokasi tugasnya di Libureng, Kabupaten Bone, atau masih jauh dari titik korban kecelakaan terkapar di jalanan di Bulukumba.

"Justru dia kasih tahu Polres (Bulukumba), bahwa ada laka di sini. Tapi seharusnya sebagai polisi tidak cukup menginformasikan karena dia harus berhenti membantu korban," kata Frans.

ADVERTISEMENT

Frans sendiri tak menginformasikan lebih lanjut mengenai pengawalan apa yang akan dilakukan Aiptu MM saat itu.

Namun dia menyebut Aiptu MM sendiri menyadari dan menyesali keputusannya mendahulukan pengawalan tersebut ketimbang menolong korban.

Selanjutnya, Frans meminta maaf atas kesalahan Aiptu MM. Dia menegaskan aksi Aiptu MM tak dapat dibenarkan.

"Makanya saya sampaikan ke teman-teman media, tolong sampaikan permohonan maaf saya mewakili anggota atas kejadian itu," tutur Frans.

Kasus Tabrak Lari

Rupanya wanita terkapar itu korban tabrak lari. Korban bernama Nur Afni mengendarai sepeda motor seorang diri di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Kecamatan Bulukumpa, pada Sabtu (11/12).

Saat berkendara, Nur Afni kehilangan kontrol sehingga terjatuh dan ditabrak dari arah berlawanan. Namun yang sempat menyita perhatian itu bukan kasus tabrak lari Nur Afni, melainkan Aiptu MM yang melintas di lokasi kejadian saat Nur Afni terkapar.

Polisi kemudian menangkap BI (40), pelaku tabrak lari yang membuat Nur Afni terkapar. Polisi membawa pelaku ke Polres Bulukumba untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sudah, sudah ditangkap," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika Trisna Wijaya saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/12).

AKP Andika mengatakan BI ditangkap aparat di rumahnya di wilayah Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, dini hari tadi.

"Sekitar jam 1," kata Andika.

Andika tak membeberkan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Dia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih menjalani pemeriksaan, nanti diinformasikan lebih lanjut," pungkas Andika.

Simak video 'Heboh Mobil Polantas di Sulsel Cuek Saat Korban Tabrak Lari Terkapar':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana pengakuan pelaku tabrak lari? Simak di halaman berikutnya.

Pengakuan Pelaku Tabrak Lari

Kepada polisi, BI mengaku sama sekali tidak merasakan pada saat menabrak korban. Kanit Lakalantas Polres Bulukumba Iptu Rahman Mubin mengatakan pada dasarnya motor korban yang mengarah ke kendaraan BI akibat kehilangan keseimbangan. Alhasil, korban diserempet BI.

"Pengakuannya, dia tidak rasa kalau dia yang serempet korban," ungkap saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/12/2021).

"Tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh sendiri sehingga pengendaranya terlempar ke badan jalan jalur sebelah kanan hingga diserempet oleh sebuah sepeda motor dikendarai oleh lelaki BI yang bergerak dari arah utara ke selatan atau dari arah berlawanan. Namun pengakuan dari terduga bahwa ia tidak merasakan bahwa pengendara sepeda motor korban bersentuhan dengan sepeda motor yang dikendarainya saat kejadian," imbuhnya.

Meski BI mengaku tak merasakan sesuatu tak menyerempet korban, polisi masih tetap mendalami kasus ini. Sebab, terdapat saksi yang melihat BI sempat menabrak korban sesudah motornya kehilangan.

"Ada saksi yang lihat atas nama Zulkifli yang jarak 10 meter dari posisi korban, bahwa memang motor (milik BI) yang mengenai kepala korban (sesudah out control)," jelasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Nur Afni lantas merasakan sejumlah luka, termasuk ada luka robek di kepala dan harus diberi jahitan.

"Jadi dia sebenarnya kasihan juga, tapi namanya kecelakaan tidak ada yang minta-minta," ujar Iptu Rahman.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads