Dua remaja pria, berinisial AH (13) dan MMN (15), menjadi korban tabrak lari di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Kejadian itu membuat korban mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Desa Wanayasa, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, kedua korban sedang menyeberang, lalu ditabrak oleh pengendara mobil jenis jip dari arah Kota Serang menuju Kota Cilegon.
"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet dua orang pejalan kaki berinisial AH (13) dan MMN (15) yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri menuju sisi kanan jalan," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Iptu A Adi, Kamis (17/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut, kedua pejalan kaki terpental dan jatuh ke lajur berlawanan arah. Korban AH kemudian diduga kembali tertabrak pada bagian kepala oleh kendaraan jenis sedan dari arah Cilegon menuju Kota Serang.
"Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya.
Adi menyebutkan kedua kendaraan telah meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri. Saat ini, Polantas Kota Serang sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini, perkara dugaan tabrak lari tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota," katanya.
Personel sedang mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dengan mengumpulkan keterangan saksi di TKP dan rekaman CCTV. Mereka juga sedang mengungkap penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.










































