Terkuak! ART Balik Nama Aset Rp 17 M Nirina Zubir Sejak 2016

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 18:30 WIB
Nirina Zubir saat jumpa pers kasus mafia tanah. (Dok. Istimewa/YouTube Humas PMJ)
Jakarta -

Enam sertifikat tanah/bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir dirampas oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita. Tanah/bangunan keluarga Nirina Zubir itu ada yang dijual ke pihak ketiga hingga diagunkan ke bank.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan, keenam sertifikat tersebut telah beralih kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto. Peralihan kepemilikan itu telah terjadi sejak 2015.

"Ini peralihannya ada yang terjadi tahun 2016, ada yang 2017 dan terakhir 2019 dari enam sertifikat ini," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dwi Budi mengaku persoalan mafia tanah menjadi perhatian serius BPN. Apalagi dalam setahun BPN DKI Jakarta mencatat ada 50 ribu sertifikat tanah yang masuk ke pihaknya.

"Jadi di DKI itu rata-rata per tahun ada 50 ribu akta masuk ke BPN dalam setahun dan itu sedikit di antaranya ada yang diduga dipalsukan sehingga kita sangat ingin lindungi kepentingan masyarakat bekerja sama dengan kawan-kawan polisi termasuk jaksa," katanya.

Kembali ke kasus Nirina Zubir, pihak BPN mengatakan dari enam sertifikat yang telah dialihkan kepemilikannya, tiga di antaranya telah dijual oleh tersangka Riri Khasmita dan suaminya. Namun ketiga pembeli ini tidak mengetahui sertifikat itu merupakan hasil kejahatan.

"Di sini ada tiga nama (pembeli) dia nggak tahu-menahu itu hasil kejahatan," katanya.

Atas dasar itu, Dwi Budi mengaku pihaknya akan menunggu putusan pengadilan yang nantinya akan memutuskan apakah Nirina Zubir bisa mendapatkan kembali keenam sertifikat tanah milik keluarganya tersebut.

"Di sini juga ada tiga nama penjual yang kemungkinan beritikad baik nanti akan didalami pak polisi. Di sini ada tiga nama dia nggak tahu menahu itu hasil kejahatan. Itu yang harus diperhatikan juga kepentingan masyarakat lain sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," ungkap Dwi Budi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Modus ART Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork