Komisi VII DPR Soroti Lift di Pantai Kelingking, Singgung Potensi Rusak Alam

Komisi VII DPR Soroti Lift di Pantai Kelingking, Singgung Potensi Rusak Alam

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 06:45 WIB
Ketua DPP PAN Saleh Daulay
Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, yang pengerjaan proyeknya senilai Rp 200 miliar. Saleh mewanti-wanti jangan sampai orientasi pembangunan untuk mempermudah, justru dianggap merusak alam dan lingkungan.

"Perbedaan pandangan dalam melihat rencana pembangunan lift Rp 200 M perlu didalami. Para pihak terkait diminta untuk ikut melakukan kajian. Jangan sampai, pembangunan yang orientasinya untuk mempermudah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah justru disalahpahami. Atau bahkan, dianggap malah merusak alam dan lingkungan," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (29/10/2025).

Saleh mengatakan pro dan kontra di publik terkait pembangunan lift tersebut perlu didiskusikan. Ia menyebut masukan yang positif sebaiknya didengar oleh semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perdebatan seperti ini banyak terjadi. Karena itu, perlu didengar dan didiskusikan. Kalau ada masukan positif, silakan ditampung dan ditindaklanjuti," katanya.

Waketum PAN ini mengatakan ada kekhawatiran pembangunan lift akan merusak objek wisata di Pantai Kelingking, yakni tebing yang menyerupai dinosaurus jika di foto dari ketinggian. Ia menilai semestinya pengembang lift tersebut mendiskusikan hal itu dan mencarikan jalan terbaik.

ADVERTISEMENT

"Yang menilai kan banyak pihak. Tentu banyak pendapat. Ada yang setuju, ada pula yang keberatan. Semuanya mesti didengar," kata Saleh.

"Sebaiknya, pengembang memanggil mereka yang punya pikiran dan pandangan lain. Silahkan didengar keluhannya. Carikan solusi terbaik agar semua bisa berjalan sesuai rencana," tambahnya.

Saleh juga meminta pengembang mensosialisasikan program pembangunan tersebut ke masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid terkait keuntungan atau kerugian dari pembangunan lift.

"Kalau saya cermati, ini bukan soal izin saja. Justru mereka tidak setuju kalau ada pembangunan yang terkesan merusak keindahan alamiah yang ada. Kalau dijawab dengan pendekatan izin, belum tentu memuaskan mereka yang keberatan," ungkapnya.

Adapun pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking disorot sejumlah pihak di media sosial. Hal itu karena keberadaan proyek lift yang bekerja sama dengan investor China itu dinilai mengganggu keindahan Pantai Kelingking yang ikonik.

Pemkab Klungkung pun buka suara terkait pembangunan lift di destinasi pariwisata Nusa Penida itu. Pemkab menyebut proyek senilai Rp 200 miliar tersebut sudah mengantongi berbagai perizinan.

"Terakhir, (perizinan) terbit di OSS (Online Single Submission)," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, saat dikonfirmasi, dilansir detikBali, Rabu (29/10).

(dwr/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads