Saksi bernama Taufik Rahman mengungkapkan dua 'orang kepercayaan' mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Siapa saja?
Taufik adalah mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng). Taufik adalah saksi tambahan dari jaksa KPK yang dihadirkan di sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain.
Taufik mengungkap sosok dua orang yang disebutnya orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo yang merupakan ajudan Azis dan Aliza Gunado.
jaksa bertanya bagaimana awal mula itu terjadi. Taufik mengatakan awalnya dia diminta mantan Bupati Lamteng, Mustafa untuk mengurus teknis berkaitan dengan proposal DAK Lamteng. Kemudian, Taufik bertemu dengan seorang konsultan bernama Darius.
Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan dia sudah mengirim proposal terkait DAK Lamteng, namun belum kunjung dapat respons. Darius menyarankan agar Taufik bertemu dengan orangnya Azis Syamsuddin, yang belakangan diketahui namanya Aliza Gunado. Terjadilah pertemuan mereka di Bandar Lampung.
"Awalnya, setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius, dia temen di Lamteng. Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lamteng namanya Aliza Gunado. Ketemunya di April 2017, bertemu di Bandar Lampung, di sana ketemu Aliza. Saat bertemu, dia beri tahu kalau Lamteng mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, Pu, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar. Sebelum ketemu (Aliza), memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin," kata Taufik dalam sidang.
Dalam pertemuan itu, Aliza kembali menyampaikan bahwa dia adalah 'orang kepercayaannya' Azis Syamsuddin. Kemudian Taufik bertemu dengan Aliza kembali di gedung DPR, saat itu, kata Taufik, Aliza menyarankan agar Taufik merevisi proposal dengan jumlah nilai proposalnya yang semula Rp 300 miliar menjadi Rp 130 miliar.
"Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR Pak Muhidin siapa gitu. Dia staf ahli, tapi dia mengaku orang kepercayaannya Pak Azis. Dia minta proposalnya, kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar Rp 130-an miliar," jelas Taufik.
Setelah bertemu dengan Aliza di Gedung DPR, Jakarta, dia kemudian kembali ke Lamteng dan berdiskusi dengan Bupati Lamteng Mustafa. Saat itu, Mustafa ragu dengan Aliza Gunado dan meminta Taufik menghubungi Edi Sujarwo yang merupakan ajudan dariAzis Syamsuddin.
Simak Video: Saksi Ungkap 'Atasan' AKP Robin di Sidang, KPK Siap Telusuri
(dhn/dwia)