Aliza Gunado Tagih Fee Rp 2 Miliar
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan setelah bertemu Azis Syamsuddin, Aliza Gunado menemuinya di Hotel Veranda, Jakarta. Di situ Aliza menanyakan kelanjutan DAK dan bertanya ke Taufik alasannya tidak menggunakan 'jasa' pengurusan DAK.
Aliza, kata Taufik, juga menenui Edi Sujarwo. Setelah bertemu dengan Edi, Aliza, dan Edi Sujarwo kemudian berbicara mengenai fee atas persetujuan DAK Lamteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka uda berhasil kasi lokasi DAK Lamteng. Mereka bilang intinya 'mana komitmennya'," jelas Taufik.
"Bagaimana saksi tahu ada pengurusan uang fee?" tanya jaksa KPK ke Taufik.
Taufik mengatakan uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Taufik menyebut Aliza Gunado meminta fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR.
"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik.
Taufik mengatakan dia memerintahkan ke stafnya, termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang Rp 2 miliar agar diserahkan ke Aliza. Uang Rp 2 miliar itu menurut Taufik berasal dari rekanan proyek di Lamteng dan pinjaman.
(dhn/dwia)