Terungkap di Sidang AKP Robin soal 2 'Orang Kepercayaan' Azis Syamsuddin

Terungkap di Sidang AKP Robin soal 2 'Orang Kepercayaan' Azis Syamsuddin

Zunita Putri - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 17:00 WIB
Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Saksi bernama Taufik Rahman mengungkapkan dua 'orang kepercayaan' mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Siapa saja?

Taufik adalah mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng). Taufik adalah saksi tambahan dari jaksa KPK yang dihadirkan di sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain.

Taufik mengungkap sosok dua orang yang disebutnya orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo yang merupakan ajudan Azis dan Aliza Gunado.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

jaksa bertanya bagaimana awal mula itu terjadi. Taufik mengatakan awalnya dia diminta mantan Bupati Lamteng, Mustafa untuk mengurus teknis berkaitan dengan proposal DAK Lamteng. Kemudian, Taufik bertemu dengan seorang konsultan bernama Darius.

Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan dia sudah mengirim proposal terkait DAK Lamteng, namun belum kunjung dapat respons. Darius menyarankan agar Taufik bertemu dengan orangnya Azis Syamsuddin, yang belakangan diketahui namanya Aliza Gunado. Terjadilah pertemuan mereka di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

"Awalnya, setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius, dia temen di Lamteng. Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lamteng namanya Aliza Gunado. Ketemunya di April 2017, bertemu di Bandar Lampung, di sana ketemu Aliza. Saat bertemu, dia beri tahu kalau Lamteng mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, Pu, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar. Sebelum ketemu (Aliza), memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin," kata Taufik dalam sidang.

Dalam pertemuan itu, Aliza kembali menyampaikan bahwa dia adalah 'orang kepercayaannya' Azis Syamsuddin. Kemudian Taufik bertemu dengan Aliza kembali di gedung DPR, saat itu, kata Taufik, Aliza menyarankan agar Taufik merevisi proposal dengan jumlah nilai proposalnya yang semula Rp 300 miliar menjadi Rp 130 miliar.

"Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR Pak Muhidin siapa gitu. Dia staf ahli, tapi dia mengaku orang kepercayaannya Pak Azis. Dia minta proposalnya, kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar Rp 130-an miliar," jelas Taufik.

Setelah bertemu dengan Aliza di Gedung DPR, Jakarta, dia kemudian kembali ke Lamteng dan berdiskusi dengan Bupati Lamteng Mustafa. Saat itu, Mustafa ragu dengan Aliza Gunado dan meminta Taufik menghubungi Edi Sujarwo yang merupakan ajudan dariAzis Syamsuddin.

Simak Video: Saksi Ungkap 'Atasan' AKP Robin di Sidang, KPK Siap Telusuri

[Gambas:Video 20detik]



Pertemuan dengan Edi Sujarwo

Setelah itu, Taufik mengaku menjalankan perintah Mustafa dengan bertemu dengan Edi Sujarwo. Saat pertemuan tersebut, Edi Sujarwo meyakinkan Taufik kalau dia adalah orang yang tepat karena merupakan 'orang kepercayaan' Azis.

"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia. Dan dia sanggup mempertemukan kami dengan Pak Azis," tutur Taufik.

Taufik menyebut setelah pertemuan pertama dengan Edi Sujarwo, dia merevisi proposal DAK kemudian menghubungi Jarwo. Taufik meminta Jarwo mempertemukannya dengan Azis.

Edi Sujarwo pun menyanggupi permintaan Taufik, keduanya pun ke Jakarta pada 20 Juli 2017. Namun, sebelum pertemuan itu, Taufik meminta Taufik menyiapkan uang Rp 200 juta sebagai 'uang proposal'. Uang itu diserahkan Aan Riyanto yang saat itu merupakan Kasi Dinas Bina Marga Lamteng bersama staf lainnya di Bandara sebelum terbang ke Jakarta.

"Kami ketemu di bandara, sebelum itu pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu, dan menyerahkannya ke pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, diserahkan ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta," ungkap Taufik.

Taufik menyebut uang Rp 200 jura itu diletakkan di plastik kresek. Kemudian, sesampai di Jakarta, menurut Taufik, uang itu diserahkan ke adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

Hingga akhirnya pertemuan itu terjadi di Gedung DPR. Taufik mengatakan saat itu Azis mengungkapkan akan menyetujui DAK Lamteng senilai Rp 25 miliar, di mana sebelumnya permintaannya Rp 300 miliar, lalu turun menjadi Rp 130 miliar.

"Di gedung DPR kami tunggu di ruang tunggu sekitar 30 menit, pak Jarwo menelepon, nggak lama Pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke Pak Azis 'ini Pak ada temen-temen dari Lampung Tengah'. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi Pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, Pak. 'Masalah DAK'. Pak Jarwo yang jawab. (Azis bilang) 'dapet kayaknya kalau nggak salah 25 (Rp 25 miliar)," ucap Taufik menirukan perkataan Azis.

Aliza Gunado Tagih Fee Rp 2 Miliar

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan setelah bertemu Azis Syamsuddin, Aliza Gunado menemuinya di Hotel Veranda, Jakarta. Di situ Aliza menanyakan kelanjutan DAK dan bertanya ke Taufik alasannya tidak menggunakan 'jasa' pengurusan DAK.

Aliza, kata Taufik, juga menenui Edi Sujarwo. Setelah bertemu dengan Edi, Aliza, dan Edi Sujarwo kemudian berbicara mengenai fee atas persetujuan DAK Lamteng.

"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka uda berhasil kasi lokasi DAK Lamteng. Mereka bilang intinya 'mana komitmennya'," jelas Taufik.

"Bagaimana saksi tahu ada pengurusan uang fee?" tanya jaksa KPK ke Taufik.

Taufik mengatakan uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Taufik menyebut Aliza Gunado meminta fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik.

Taufik mengatakan dia memerintahkan ke stafnya, termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang Rp 2 miliar agar diserahkan ke Aliza. Uang Rp 2 miliar itu menurut Taufik berasal dari rekanan proyek di Lamteng dan pinjaman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads