Seteru Kombes Rachmat Widodo Vs Anak Memasuki Babak Baru

ADVERTISEMENT

Round-Up

Seteru Kombes Rachmat Widodo Vs Anak Memasuki Babak Baru

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 07:22 WIB
Jakarta -

Kisruh anak dan ayah, Aurellia Renatha dengan Kombes Rachmat Widodo memasuki babak baru. Kombes Racmat Widodo segera disidangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang anak.

Yang mengejutkan, pihak kepolisian juga memproses sang anak. Aurellia Renatha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.

Sekadar mengingatkan kembali, kasus ini mencuat pada Juli 2021. Diawali viral postingan Aurellia Renatha soal dugaan penganiayaan sang ayah.

Keduanya saling lapor polisi setelah kejadian itu. Aurellia dan Rachmat Widodo sama-sama ditetapkan tersangka kasus KDRT dan penganiayaan. Hanya saja, Rachmat Widodo diproses terlebih dahulu, jauh sebelum Aurellia jadi tersangka.

Berikut rangkuman detikcom terkait update terkini perkara tersebut:


Aurellia Renatha Jadi Tersangka

Satu tahun berlalu, kasus yang melibatkan Kombes Rachmat Widodo ini viral lagi setelah sang anak, Aurellia Renatha memajang foto dirinya sedang memegang surat panggilan dari Polres Jakarta Utara. Yang mengejutkan, dalam surat panggilan itu tertera bahwa Aurellia Renatha dipanggil sebagai tersangka.

Aurellia diperiksa polisi dalam perkara yang dilaporkan sang ayah, Rachmat Widodo. Berjalan waktu setahun kemudian, Aurellia ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar. Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).


Rachmat Widodo Lebih Dahulu Tersangka

Sementara itu, Kombes Guruh Arif menjelaskan terkait kasus Kombes Rachmat Widodo soal penganiayaan terhadap anaknya, Aurellia Renatha. Kombes Rachmat Widodo sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Aurellia curhat di media sosial. Pihak Aurellia melaporkan Kombes Rachmat Widodo lebih dahulu ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan itu.

"Sudah, dia sudah dinyatakan tersangka duluan," ujar Guruh.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT