Bongkar Kelakuan Sang Ayah, Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Bongkar Kelakuan Sang Ayah, Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 16:40 WIB
Jakarta -

Masih ingat kasus viral oknum polisi Kombes Rachmat Widodo yang menganiaya anaknya, Aurellia Renatha? Kini, Aurellia Renatha berstatus sebagai tersangka.

Aurelia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rachmat Widodo. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Iya benar. Sudah (tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).

Guntur tidak menjelaskan penetapan tersangka Aurellia Renatha itu atas kasus apa. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu buntut laporan bapaknya, yakni Kombes Rachmat Widodo.

"Iya itu kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya saya harus lihat lagi," jelasya.

Kasusnya Sempat Viral

Kasus ini terjadi pada Juli 2020 dan sempat viral di media sosial. Kasus ini bermula ketika awalnya Kombes Rachmat Widodo menyeret keponakannya. Namun saat itu tidak dijelaskan apa pemicu kejadian tersebut.

"Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7), bahwa terlapor, Pak Rachmat Widodo, ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha), keponakanlah, yaitu menyeret sepupunya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Sabtu (25/7/2020).

Ahmad mengatakan Aurellia spontan membela sepupunya yang diseret tersebut. Aurelia lalu menggigit Kombes Rachmat Widodo agar menghentikan aksinya.

"Anaknya membela sepupunya. Anaknya kemudian menggigit ayahnya, " ujar Ahmad.

Ahmad menerangkan kemudian Kombes Rachmat Widodo menampar Aurelia. Bersama ibunya, Aurelia kemudian melaporkan tindakan ayahnya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Setelah digigit, kemudian anaknya ditampar. Pagi tadi ibu dan anaknya melapor ke Polsek Kelapa Gading," jelas Ahmad.

Ahmad juga menerangkan Kombes Rachmat Widodo juga membuat laporan di Polres Jakarta Utara atas tindakan anaknya menggigit dirinya. Karena saling berkaitan, laporan polisi di Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik oleh Polres Jakarta Utara.

"Bapaknya ke Polres Jakarta Utara. Sekarang di Polres semua, dua-duanya kasusnya. (Alasan Rachmat Widodo melapor ke Polres Jakarta Utara) karena dia digigit, makanya melaporkan anaknya," terang Ahmad.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Banyak Remaja Pelaku Penodaan Agama Dijerat UU ITE':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT