Oknum polisi Kombes Rachmat Widodo dan anaknya, Aurellia Renatha, saling lapor dan kini kasusnya segera masuk persidangan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi saling lapor antara ayah dan anak itu.
"Sayang sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW (Rachmat Widodo) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Poengky menilai kasus itu memalukan bagi institusi Polri ataupun keluarga Kombes Rachmat Widodo itu sendiri. Dia berharap kasus bisa diselesaikan secara damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa diselesaikan secara damai," tuturnya.
"Sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative yang bisa menjadi acuan penyidik," sambung Poengky.
Sebelumnya, kasus oknum polisi Kombes Rachmat Widodo, yang diduga menganiaya anaknya, Aurellia Renatha, kini memasuki babak baru. Kasus tersebut telah dinyatakan lengkap dan sudah ke tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Iya semuanya kita proses. Yang (kasus) Pak Rachmat Widodo sudah tahap 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10).
Hanya, Guruh belum memberikan penjelasan lebih lanjut sejak kapan kasus itu dinyatakan lengkap (P-21). Ia juga belum menjelaskan kapan tahap 2 itu dilaksanakan.
Kasus ini kembali viral di media sosial setelah sang anak, Aurellia Renatha, mengunggah fotonya di media sosial. Dalam postingan foto tersebut, Aurellia tampak memegang surat panggilan sebagai tersangka dari Polres Metro Jakarta Utara.
"inget ya guys, kalau kalian dibegal / dibunuh / dipukulin atau apapun yg mengancam nyawa dan harta kalian, diem aja ga usah bela diri..... nanti jadi tersangka kayak aku xixixi.," tulis Aurellia di akun Instagram-nya.
Anak Kombes Rachmat Widodo Jadi Tersangka
Kombes Guruh menjelaskan bahwa Kombes Rachmat Widodo dan Aurellia Renatha saling lapor setelah insiden dugaan penganiayaan tersebut. Polisi memproses laporan keduanya.
Kini, Aurellia ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
"Iya benar. Sudah (tersangka)," imbuh Guruh.
Guruh tidak menjelaskan penetapan tersangka Aurellia Renatha itu atas kasus apa. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu buntut laporan bapaknya, yakni Kombes Rachmat Widodo.
"Iya itu kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya, saya harus lihat lagi," jelasnya.
Lihat juga video 'Angka Perkawinan dan KDRT di DIY Meningkat Tajam Selama Pandemi':