Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 22:36 WIB
Gedung Pertamina (Foto: dok. Pertamina)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyelidiki dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero). Penyelidikan telah dilakukan sejak 22 Maret 2021.

"Kami sampaikan bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Penyelidikan ini disebut telah selesai dilakukan oleh tim penyelidik. Kemudian akan dinaikkan pada tahap penyidikan.

"Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan," tuturnya.

KPK juga Ikut Mengusut

Dia menyebut telah melakukan koordinasi dengan KPK. Leonard Eben mengatakan KPK saat ini juga tengah melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama," ujarnya.

Leonard menuturkan Kejagung mempersilakan KPK melakukan penyidikan agar tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara.

"Oleh karena itu, untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," katanya.




(dwia/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork