Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte pada Jumat (4/9) waktu setempat. Perintah penangkapan itu terkait kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR Filipina.
Pengadilan tingkat pertama Filipina, seperti dilansir Reuters, Jumat (4/9/2026), menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam kasus yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.
Pengadilan juga telah menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 Peso Filipina (Rp 33,7 juta) untuk setiap dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya," ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.
Kasus ini bermula dari pernyataan Sara pada November 2024 lalu, ketika dia mengatakan telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR Filipina, jika dirinya dibunuh.
Sara telah membantah dirinya melontarkan ancaman terhadap Marcos Jr dan dua orang lainnya tersebut.
Dugaan ancaman itu juga termasuk dalam materi aduan untuk pemakzulan Sara dari jabatannya sebagai Wapres Filipina. Upaya ini sedang menjalani proses persidangan di Senat, yang bersidang sebagai pengadilan pemakzulan.
Jika dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan, maka Sara dapat dilengserkan dari jabatannya dan pencapresannya untuk tahun 2028 bisa terancam gagal.
Dalam kasus terpisah, Sara juga dituduh menyalahgunakan dana publik selama menjabat Wapres dan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Dia telah membantah melakukan pelanggaran hukum apa pun.










































