Jokowi menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada 26 Juli-2 Agustus lalu telah membawa perbaikan. Pemerintah pun memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021.
"PPKM level 4 yang diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Untuk diketahui, dalam masa perpanjangan PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus, pemerintah melakukan relaksasi di beberapa sektor. Pemerintah melakukan relaksasi bertahap. Beberapa di antaranya seperti membuka kembali pasar rakyat dan aturan dine in 20 menit di warung makan.
Kembali kepada pernyataan Jokowi. Jokowi menjelaskan bahwa perbaikan dari PPKM tersebut tampak di sejumlah indikator. Salah satunya konfirmasi kasus Corona harian.
"Baik dalam kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," lanjutnya.
Berdasarkan data ini, pemerintah pun memutuskan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus.
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi.
Simak video 'Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Ini Alasannya':
(rdp/fjp)