Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021. Namun penerapan PPKM Level 4 itu hanya dilakukan di beberapa kota tertentu.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Senin (2/8/2021).
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. "Hal-hal teknis selengkapnya dijelaskan menko dan menteri terkait," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemerintah bakal mempercepat penyaluran berbagai bantuan ke masyarakat. Dia menyebut ada sejumlah bantuan untuk warga hingga para para pelaku usaha.
(/)