Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 10:38 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Foto: Audrey Santoso/detikcom.
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pasca heboh soal temuan Ombudsman. Menteri Agus tiba pagi ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (25/9/2026), Direktur Jendreral Pemasyarakatan Mashudi dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik tiba lebih dulu di Lapas Cibinong. Menteri Agus tiba pukul 10.15 WIB.

Sejumlah awak media juga hadir untuk mengikuti pengecekan lapas oleh Menteri Agus. Setiba di Lapas Cibinong, Menteri Agus menyampaikan dirinya hendak mengecek langsung laporan jajarannya mulai dari lapas, kanwil hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan soal temuan Ombudsman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menindaklanjuti hasil kegiatan pengawasan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," ujar Mashudi, Rabu (23/9).

Menurut Mashudi, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," pungkasnya.

Kakanwil Sebut Temuan Ombudsman Rumah Dinas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno merespons temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Yudi menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).

Dia mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cipinang setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.

"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.

(aud/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini