Indonesia mengalami lonjakan penularan virus Corona. Wacana lockdown mulai mengemuka lagi. Begini beda lockdown, PSBB, dan PPKM mikro.
Rencana lockdown jelas terdengar dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X. Istilah lockdown mulai populer lagi saat kasus COVID-19 meningkat di negara ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia menerapkan pembatasan sosial yang lebih ketat. Secara nasional, Indonesia tidak lockdown atau PSBB ketat sampai saat ini. Indonesia menerapkan PPKM mikro. Ini ditegaskan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
"Laksanakan saja kebijakan PPKM mikro yang ada dengan disiplin dan konsisten," kata Wiku, Sabtu (19/6/2021).
Begini perbedaan lockdown, PSBB, dan PPKM mikro:
Simak juga 'PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Ini Aturannya':
(dnu/idh)