Sejumlah pihak menyarankan pemerintah melakukan PSBB ketat. Satgas COVID-19 meminta seluruh pihak menjalankan kebijakan PPKM mikro dengan disiplin.
"Laksanakan saja kebijakan PPKM mikro yang ada dengan disiplin dan konsisten. Fungsikan posko COVID di tingkat kelurahan dan desa," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat ditanya terkait adanya permintaan PSBB ketat dan mikro, Sabtu (19/6/2021).
Wiku mengatakan karantina kesehatan merupakan upaya mencegah penularan. Dia menyebut, berdasarkan peraturan, karantina diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, di antaranya karantina wilayah dibagi menjadi karantina rumah hingga karantina wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara definisi, karantina kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Wiku.
"Berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 49, klasifikasi karantina wilayah dibagi menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," sambungnya.
Wiku menyebut, kebijakan yang diterapkan dalam PPKM kabupaten/kota telah mencerminkan konsep PSBB. Sedangkan karantina rumah dan wilayah sudah tecermin dari konsep PPKM mikro.
"Pada prinsipnya, kebijakan yang sudah diterapkan saat ini, yaitu PPKM kab/kota, telah mencerminkan konsep PSBB, sedangkan karantina rumah dan wilayah sudah tecermin dari konsep PPKM mikro. Sedangkan karantina rumah sakit sudah diterapkan sebagai standar tata kelola penyakit COVID-19," tuturnya.
Menurut Wiku, pemerintah akan selalu memantau pergerakan data serta memperbarui kebijakan untuk pengendalian maksimal
"Ke depannya, pemerintah akan selalu memantau data terkini untuk memperbarui kebijakan demi pengendalian COVID-19 yang maksimal," tuturnya.
WHO Desak Indonesia PSBB Ketat
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti peningkatan kasus infeksi virus Corona (COVID-19) di Indonesia yang dipicu oleh varian-varian baru. WHO mendesak pemerintah Indonesia memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam laporan situasinya, WHO mencatat peningkatan drastis tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) telah menjadi kekhawatiran besar, dan memerlukan penerapan langkah-langkah kesehatan dan sosial masyarakat yang lebih ketat, termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dengan meningkatnya penularan karena variants of concern, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi," kata WHO dalam laporan situasinya pada Kamis (17/6) yang diberitakan Associated Press, Jumat (18/6/2021).
Lonjakan infeksi virus Corona telah terlihat minggu ini di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Semuanya berlokasi di Jawa, pulau terpadat di Indonesia dengan lebih dari 17 ribu pulau.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ingin Yogya Lockdown
Gubernur DIY Sri Sultan HB X bicara soal kemungkinan lockdown sebagai solusi atas kenaikan jumlah kasus virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Sultan menyebut lockdown sebagai salah satunya jalan setelah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) tak efektif di lapangan.
"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW (mengatur masyarakat paling bawah). Kalau realitasnya masih seperti ini, mau apa lagi? Ya lockdown," tegas Sultan saat diwawancarai wartawan di kantor Gubernur DIY, kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, hari ini.
Simak video 'PPKM Mikro Tak Lagi Efektif, Sri Sultan HB Siap Terapkan Lockdown':