Jakarta -
Polisi menilang SA (27), mahasiswi pengemudi Porsche usai viral terobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyita mobil Porsche B-2204-MA yang dikemudikannya saat itu.
Sebetulnya, ada beberapa pilihan yang bisa disita polisi sebagai barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas, mulai dari SIM, STNK atau kendaraan jika kendaraanya tak dilengkapi surat-surat yang sah. Di kasus SA ini, polisi menyita Porsche sebagai barang bukti meski surat kendaraannya lengkap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menyita mobil Porsche sebagai barang bukti di kasus SA ini dengan alasan agar menimbulkan efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Penyitaan barang bukti sendiri adalah kewenangan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik punya kewenangan menentukan apa yang mau dijadikan sebagai barang bukti tilang.
"(Penentuan barang bukti yang disita) rata-rata memang tergantung dari berat-ringannya pelanggaran, maupun berdasarkan pertimbangan dari penyidik. Dalam hal ini pelanggaran ini, maka pertimbangan penyidiklah yang kemudian melakukan penindakan dengan tilang dengan penyitaan barang bukti adalah kendaraannya," jelasnya.
Disita hingga Proses Sidang Selesai
Mobil Porsche tersebut disita di Polda Metro Jaya sampai proses sidang tilang selesai dan pengemudi menyelesaikan pembayaran denda tilang.
"(Ditahan) sampai proses sidang tilangnya diselesaikan," kata Sambodo.
Sidang tilangnya sendiri sudah dijadwalkan. Sementara pengemudi Porsche sudah melakukan pembayaran denda tilang atas pelanggarannya.
"Kalau sidang tilangnya sudah dijadwalkan, tapi yang bersangkutan sudah melakukan pembayaran denda tilang," ucapnya.
Setelah proses sidang selesai dan pengemudi telah melaksanakan kewajibannya membayar denda tilang, mobil Porsche bisa diambil lagi oleh pemiliknya. Tentunya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Sudah bisa diambil. Tentu ada untuk pengambilan kendaraan ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi, menunjukkan STNK-nya, menunjukkan SIM-nya, segala macam," kata Sambodo.
Halaman selanjutnya, alasan polisi tak menahan pengemudi Porsche
Alasan Tak Tahan Pengemudi
Polisi telah menilang pengemudi Porsche B-2204-MA yang menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasan pengemudi perempuan berinisial SA itu hanya ditilang dan tidak ditahan.
"Kemarin ada yang menanyakan, apakah pengemudinya ditahan? Ini adalah pelanggaran lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Senin (26/4/2021).
Yusri menjelaskan, si pengemudi Porsche juga telah membuat pernyataan. Pengemudi Porsche dijerat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sempat Tak Kooperatif
Polisi mengungkap SA sempat tidak kooperatif saat polisi hendak menyita kendaraannya. SA juga sempat tidak mengakui perbuatannya menerobos busway.
"Kendaraan tersebut berada di rumah orang tuanya. Memang tidak dikhususkan kepada satu orang, jadi anak-anaknya bebas memakai kendaraan tersebut. Sehingga pada saat tim datang ke sana, awalnya tidak mengakui bahwa dia yang mengemudikan pada saat itu," ucap Yusri.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut AS juga tak memberikan banyak informasi kepada penyidik. Meski begitu, AS telah mengakui perbuatannya.
"Jadi pada saat interogasi awal tidak memberikan informasi, tidak mau ke kantor. Jadi tidak banyak informasi yang diberikan oleh pelanggar. Tapi dia mengakui kesalahannya dan juga sudah membuat surat pernyataan," tutur Fahri.
Alasan Terobos Busway
Kepada polisi, SA mengungkap alasannya menerobos busway karena ketidaktahuannya.
"Keterangan awal yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa telah masuk jalur busway," kata Fahri.
Kronologis kejadian, simak di halaman selanjutnya
Kronologi Kejadian
Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pengemudi karena minim petunjuk saat itu. Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk menelusuri identitas pengemudi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, peristiwa itu sebetulnya terjadi pada Minggu 18 April 2020 sekitar pukul 14.57 WIB, namun baru viral beberapa hari kemudian. Sambodo menjelaskan pengemudi Porsche saat itu melanggar rambu lalu lintas dengan melintasi jalur busway bahkan sempat meminta sopir bus Transjakarta untuk mundur.
"Namun terhalang oleh bus Transjakarta dan terlihat juga sopirnya sempat meminta sopir Transjakarta untuk mundur," kata Sambodo.
Kejadian ini viral di media sosial, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membentuk 2 tim khusus untuk melacak dan menindak pengemudi Porsche tersebut.
Di sisi lain, polisi juga menelusuri pengemudi bus Transjakarta untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta keterangan dari pihak Transjakarta dengan maksud untuk mencari rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelat nomor Porsche tersebut.
"Hasil penelusuran di TKP, kami ingin tahu sebetulnya itu bus Tranjakarta mana yang terlibat. Yang kami tahu di bus Transjakarta ada CCTV-nya," katanya.
Selanjutnya, dari keterangan sopir bus Transjakarta polisi mendapat informasi soal pelat nomor mobil tersebut. Polisi juga mendapat gambaran cukup jelas identitas kendaraan dari CCTV di JPO halte busway di Jl Sultan Iskandar Muda.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mencocokkan dengan data base yang ada di Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran tersebut polisi mendapat bukti-bukti bahwa identitas kendaraan tersebut adalah Porsche Boxter bernopol B-2204-MA.
"Kemudian kita cari juga dari data base e-TLE kira-kira pengemudinya siapa sih, ini adalah yang tertangkap di kamera e-TLE, tapi ketangkapnya hari Sabtu. Kemudian setelah memastikan kendaraan yang terlibat B-2204-MA, kemudian kita cocokkan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan data base ranmor yang ada di kita," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini