Insiden mobil mewah Porsche menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jaksel, menyita perhatian publik. Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pengemudi karena minim petunjuk saat itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, peristiwa itu sebetulnya terjadi pada Minggu 18 April 2020 sekitar pukul 14.57 WIB, namun baru viral beberapa hari kemudian.
"Memang viral, ada yang upload hari Rabu, Kamis, dan viral di hari Jumat. Tetapi kejadiannya terjadi pada Minggu 18 April 2021 pukul 14.57, TKP di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan. Kendaraan Porsche jenis Boxter B-2204-MA dengan kepemilikan atas nama BK dan mobil ini memang betul tercatat di Polda Metro Jaya," jelas Sambodo kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menjelaskan, pengemudi Porsche saat itu melanggar rambu lalu lintas dengan melintasi jalur busway. Pengemudi Porsche sempat berhenti untuk berupaya mundur agar keluar dari busway.
"Namun terhalang oleh bus Transjakarta dan terlihat juga sopirnya sempat meminta sopir Transjakarta untuk mundur," katanya.
Kejadia ini viral di media sosial, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membentuk 2 tim khusus untuk melacak dan menindak pengemudi Porsche tersebut.
"Awalnya penyidik kesulitan, karena di video itu tidak jelas pelat nomornya berapa. Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yang ada di kami," tuturnya.
Di sisi lain, polisi juga menelusuri pengemudi bus Transjakarta untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta keterangan dari pihak Transjakarta dengan maksud untuk mencari rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelat nomor Porsche tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
"Hasil penelusuran di TKP, kami ingin tahu sebetulnya itu bus Tranjakarta mana yang terlibat. Yang kami tahu di bus Transjakarta ada CCTV-nya," katanya.
Polisi kemudian menemukan kendaran tersebut adalah Transjakarta bernopol B-7040-TRN dengan pengemudi atas nama Iskandar. Polisi kemudian menginterogasi Iskandar untuk mengetahui pelat mobil Porsche saat itu.
"Kemudian penyidik periksa CCTV di TKP, pertama yang ada di kabin bus. Walau secara samar, tapi bisa terlihat. Karena mobil Porche ini ada puluhan di Jakarta, tidak hanya satu," jelasnya.
Polisi juga mengecek CCTV di lokasi dan diketemukan CCTV di halte TransJakarta di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mencocokkan dengan data base yang ada di Polda Metro Jaya.
"Kemudian kita cari juga dari data base e-TLE kira-kira pengemudinya siapa sih, ini adalah yang tertangkap di kamera e-TLE, tapi ketangkapnya hari Sabtu. Kemudian setelah memastikan kendaraan yang terlibat B-2204-MA, kemudian kita cocokkan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan data base ranmor yang ada di kita," katanya.
"Kemudian kita melakukan peningkatan kualitas dengan software dengan video-video tersebut, sehingga kita pastikan B-2204 Prosche Boxter kita cari dan ketemu alamatnya. Penyidik, hari Sabtu mendatangi rumah pemilik dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut," sambungnya.
Selanjutnya, polisi menyita mobil Porsche tersebut. Pengemudinya sendiri ditilang dengan pelanggaran Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Polda Metro Jaya.