3. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan dari penjara seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
Syahmirwan lebih beruntung dari Hendrisman dan Hary. Hukumannya disunat menjadi 18 tahun penjara. PT Jakarta menyatakan, hukuman 18 tahun selain dipandang cukup adil, proporsional, dan memiliki nilai kemanfaatan, juga telah sesuai dengan prinsip aturan hukum dan secara sosiologi dapat mengubah pribadi dan perilaku terdakwa ke arah yang lebih baik lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena setiap orang harus dipandang sebagai makhluk Tuhan yang berpotensi bisa diperbaiki, dibina, dan dikembalikan kepada kehidupan bermasyarakat dan bersosial serta diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan sosialnya," urai hakim.
4. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
Tiga terdakwa lain adalah pihak eksternal Jiwasraya, yaitu Joko, Benny, dan Heru. Di klaster ini, Benny paling beruntung karena hukumannya disunat paling rendah yaitu menjadi 18 tahun penjara.
Namun PT Jakarta belum melansir putusan lengkap Joko sehingga belum diketahui alasan lengkap mengapa menyunat hukuman Joko.
![]() |
5. Benny Tjokro tetap dihukum penjara seumur hidup.
PT Jakarta memutuskan Benny Tjokro tetap dipenjara seumur hidup. Selain itu, Benny kembali ditetapkan sebagai tersangka di kasus Asabri. Perlawanan Benny lainnya, yaitu menggugat BPK soal hasil audit investigatif yang menyatakan Jiwasraya merugi Rp 16 triliun. Audit ini yang dipakai jaksa untuk menyeret Benny ke penjara.
6. Heru Hidayat tetap dihukum penjara seumur hidup.
Sama dengan Benny, Heru juga tetap dipenjara seumur hidup. PT Jakarta belum melansir putusan Heru mengapa tetap dihukum penjara seumur hidup.
Sebelumnya, PN Jakpus menilai Joko memanfaatkan kedekatannya dengan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Menurut majelis hakim, Joko lalu menggunakan cara-cara yang licik seolah ingin membebaskan Jiwasraya dari kebangkrutan. Namun malah menyebabkan kerugian yang semakin besar.
Perbuatan korupsi tersebut sudah dilakukan Joko dalam waktu yang cukup panjang, yaitu 10 tahun. Perbuatan itu baru berhenti setelah adanya pergantian jajaran direksi. Kemudian jabatan Joko sebagai advisor PT Maxima Integra dinilai hanya untuk mempermudah Joko dalam melakukan aksinya.
(asp/haf)