Banding Kasus Jiwasraya: Vonis 4 Terdakwa Disunat, 2 Tetap Seumur Hidup

Banding Kasus Jiwasraya: Vonis 4 Terdakwa Disunat, 2 Tetap Seumur Hidup

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 16:48 WIB
Palu Hakim Ilustrasi
Ilustrasi Palu Hakim (Ari Saputra/detikcom)

3. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan dari penjara seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.

Syahmirwan lebih beruntung dari Hendrisman dan Hary. Hukumannya disunat menjadi 18 tahun penjara. PT Jakarta menyatakan, hukuman 18 tahun selain dipandang cukup adil, proporsional, dan memiliki nilai kemanfaatan, juga telah sesuai dengan prinsip aturan hukum dan secara sosiologi dapat mengubah pribadi dan perilaku terdakwa ke arah yang lebih baik lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena setiap orang harus dipandang sebagai makhluk Tuhan yang berpotensi bisa diperbaiki, dibina, dan dikembalikan kepada kehidupan bermasyarakat dan bersosial serta diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan sosialnya," urai hakim.

4. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Tiga terdakwa lain adalah pihak eksternal Jiwasraya, yaitu Joko, Benny, dan Heru. Di klaster ini, Benny paling beruntung karena hukumannya disunat paling rendah yaitu menjadi 18 tahun penjara.

Namun PT Jakarta belum melansir putusan lengkap Joko sehingga belum diketahui alasan lengkap mengapa menyunat hukuman Joko.

Tersangka kasus korupsi, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro keluar gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020) usai menjalani pemeriksaan tim Kejaksaan Agung. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.Tersangka kasus korupsi, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020) setelah menjalani pemeriksaan tim Kejaksaan Agung. (Ari Saputra/detikcom)

5. Benny Tjokro tetap dihukum penjara seumur hidup.

PT Jakarta memutuskan Benny Tjokro tetap dipenjara seumur hidup. Selain itu, Benny kembali ditetapkan sebagai tersangka di kasus Asabri. Perlawanan Benny lainnya, yaitu menggugat BPK soal hasil audit investigatif yang menyatakan Jiwasraya merugi Rp 16 triliun. Audit ini yang dipakai jaksa untuk menyeret Benny ke penjara.

6. Heru Hidayat tetap dihukum penjara seumur hidup.

Sama dengan Benny, Heru juga tetap dipenjara seumur hidup. PT Jakarta belum melansir putusan Heru mengapa tetap dihukum penjara seumur hidup.

Sebelumnya, PN Jakpus menilai Joko memanfaatkan kedekatannya dengan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Menurut majelis hakim, Joko lalu menggunakan cara-cara yang licik seolah ingin membebaskan Jiwasraya dari kebangkrutan. Namun malah menyebabkan kerugian yang semakin besar.

Perbuatan korupsi tersebut sudah dilakukan Joko dalam waktu yang cukup panjang, yaitu 10 tahun. Perbuatan itu baru berhenti setelah adanya pergantian jajaran direksi. Kemudian jabatan Joko sebagai advisor PT Maxima Integra dinilai hanya untuk mempermudah Joko dalam melakukan aksinya.


(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads