Nurdin Abdullah dan OTT yang Tak Melulu Tangkap Orang Sedang Terima Suap

Nurdin Abdullah dan OTT yang Tak Melulu Tangkap Orang Sedang Terima Suap

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 12:14 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat diperlihatkan ke publik berompi oranye tahanan KPK (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Kala itu April 2018 tim KPK bergerak ke Kabupaten Bandung Barat. Tim KPK melaksanakan OTT di wilayah itu.

Dalam rangkaian OTT itu sejatinya KPK sudah menemukan targetnya yaitu Abubakar selaku Bupati Bandung Barat. Namun Abubakar tidak ikut dibawa ke KPK dengan pertimbangan kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabiro Humas KPK saat itu Febri Diansyah mengatakan tim KPK sengaja tidak membawa serta Bupati Bandung Barat Abubakar ke Jakarta dalam OTT. Namun, tim KPK disebut Febri sempat melakukan pemeriksaan awal pada Abubakar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 April 2018. Namun Abubakar malah menggelar konferensi pers dengan mengaku tidak ditangkap KPK.

ADVERTISEMENT

"Tadi laporan dari ajudan, ada tamu. Saya terima, mereka memperkenalkan dari KPK. Intinya, minta keterangan bahwa banyak isu masuk KPK. Melakukan penggalangan dana untuk keperluan saya berobat dan konteks Ibu sedang pencalonan," kata Abubakar saat memberi keterangan pers di kediamannya, Jalan Mutiara I, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam.

Dia kemudian menjelaskan terkait isu tersebut kepada petugas KPK tersebut. Intinya, dia membantah perihal isu tersebut. Selama ini, menurutnya, biaya pengobatan dan uang politik istrinya murni dari kocek pribadi.

"Saya sudah cukup bekal untuk berobat saya dan untuk pencalonan Ibu," ucapnya.

Dia juga tidak mempermasalahkan saat petugas KPK meminta keterangannya itu dituangkan dalam BAP. "(Mereka) kemudian (minta) apakah boleh keterangan ini dituangkan dalam BAP, saya baca sesuai (dengan keterangan saya), tidak jadi masalah," ujarnya.

Abubakar menambahkan, Rabu (11/4/2018) besok dia akan menjalani kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus. Hal itu mempertegas dirinya tidak ditangkap KPK.

"Besok kebetulan saya lakukan pemeriksaan kesehatan melakukan kemoterapi," kata Abubakar.

Wakil Ketua KPK saat itu Saut Situmorang pun memberikan penjelasan. Saut menyinggung pula perihal konferensi pers yang digelar Abubakar.

"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

"Namun yang bersangkutan malah membuat konferensi pers dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu," imbuh Saut.

Pada akhirnya Abubakar dijemput KPK selesai menjalani kemoterapi. Proses hukumnya berlangsung hingga vonis 5,5 tahun penjara untuknya.

Selain itu ada pula cerita OTT ketika penyelenggara negara tidak terjaring langsung tetapi ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa ceritanya?

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads