Dengan alasan kemanusiaan, KPK pun melepas Abu Bakar, tetapi memintanya membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK hari ini. Namun Abu Bakar malah menggelar konferensi pers malam harinya dengan mengatakan bahwa tim KPK hanya meminta klarifikasi kepadanya.
"Namun yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Bakar kemudian, disebut Saut, malam ini bersedia ke kantor KPK. Tim KPK yang berada di Bandung Barat, ujar Saut, hanya memantau Abu Bakar serta memastikannya hadir ke kantor KPK.
"Malam ini ABB (Abu Bakar) atas kemauan sendiri datang dan setelah mendapatkan surat keterangan dokter bahwa dalam keadaan sehat. Tim KPK di Bandung Barat memastikan yang bersangkutan memenuhi janji sesuai surat yang ditandatangani," kata Saut.
Abu Bakar diduga menerima suap untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah, yang maju dalam Pilbup Bandung Barat periode 2018-2023. Total barang bukti yang disita KPK adalah Rp 435 juta.
Selain Abu Bakar, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, keduanya sebagai penerima suap. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini