OTT di Kalsel, KPK 'Buka Puasa' Setelah 8 Bulan Tak Lakukan Tangkap Tangan

OTT di Kalsel, KPK 'Buka Puasa' Setelah 8 Bulan Tak Lakukan Tangkap Tangan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 09:50 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT tersebut menjadi penanda KPK telah 'buka puasa' usai terakhir kali melakukan tangkap tangan pada Februari 2024.

Dirangkum detikcom, Senin (7/10/2024), OTT di Kalsel tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketiga KPK di tahun 2024. KPK sebelumnya menggelar OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Januari 2024 dan OTT di Labuhanbatu pada Februari 2024.

Setelah OTT di Februari lalu, KPK seperti berpuasa dalam menggelar operasi tangkap tangkap. Kerja penindakan yang menjadi salah satu ciri khas KPK itu sunyi terdengar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat beberapa kali melontarkan lembaganya mulai jarang melakukan OTT. Alasannya beragam, mulai dari koruptor yang makin pintar hingga OTT kini dianggap sebagai hiburan semata.

"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ujar Alex dalam sebuah diskusi di Jakarta, 21 Juni 2024 silam.

ADVERTISEMENT

Berikut rangkuman tiga OTT KPK selama tahun 2024 sejauh ini:

OTT di Sidoarjo

KPK memulai operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2024 di daerah Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi itu digelar pada 25 Januari 2024.

Dalam OTT di Sidoarjo, KPK mengamankan sepuluh orang. KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp 69,9 juta.

Hasil gelar perkara yang dilakukan KPK kemudian menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka. Siska diduga memotong insentif para pegawai BPPD Sidoarjo hingga Rp 2,7 miliar.

"Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW (Siska Wati), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Total duit yang diduga dipotong dari para ASN BPPD itu sebesar Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10-30 persen.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ucap Ghufron.

Atas perbuatannya, Siska dijerat Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Siska juga langsung ditahan KPK.

Lihat juga Video 'Kejati Bali Tangkap Perangkat Desa Seusai Peras Investor Rp 10 M':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

OTT di Labuhanbatu

Sebulan berselang, KPK kembali menggelar OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/2). Lebih dari 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut.

Pihak-pihak yang ditangkap itu mulai mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga hingga dari kalangan swasta. KPK juga menangkap kepala dinas dan anggota DPRD. OTT di Labuhanbatu berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa.

Hasil gelar perkara kemudian menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka ialah Bupati Labuhanbatu saat itu, Erik Adtrada Ritonga. Dia diduga menerima suap hingga Rp 1,7 miliar.

"Kami menetapkan empat orang tersangka. Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Empat orang tersangka tersebut adalah:

1. Erik A Ritonga (EAR), mantan Bupati Labuhanbatu
2. Rudi Syahputra Ritonga (RSR), mantan anggota DPRD Labuhanbatu
3. Efendy Sahputra (ES alias Asiong), swasta
4. Fazar Syahputra (FS alias Abe), swasta

OTT di Kalimantan Selatan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10). Artinya, ada jeda delapan bulan KPK untuk kembali melakukan OTT.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Minggu (6/10).

OTT itu menyasar lingkup Pemprov Kalimantan Selatan. Ada pihak yang diamankan, namun KPK belum membeberkan identitasnya.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya.

Lihat juga Video 'Kejati Bali Tangkap Perangkat Desa Seusai Peras Investor Rp 10 M':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads