Nurdin Abdullah dan OTT yang Tak Melulu Tangkap Orang Sedang Terima Suap

Nurdin Abdullah dan OTT yang Tak Melulu Tangkap Orang Sedang Terima Suap

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 12:14 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat diperlihatkan ke publik berompi oranye tahanan KPK (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Peristiwa OTT di Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu bisa menjadi contoh. OTT yang terjadi pada Desember 2020 itu bahkan tidak langsung menjerat Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial (Mensos) kala itu.

Bahkan saat proses OTT berlangsung dan KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka, Juliari sempat memberikan komentarnya. Kala itu Juliari berbicara demikian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih memonitor perkembangannya," kata Juliari kepada detikcom, Sabtu (5/12/2020).

Namun pada akhirnya KPK menetapkan total 5 tersangka dalam perkara suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 itu, yaitu antara lain:

ADVERTISEMENT

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara (JPB) selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono (AW)

Diduga sebagai pemberi:

1. Ardian IM (AIM) selaku swasta
2. Harry Sidabuke (HS) selaku swasta

Begini kronologinya seperti disampaikan Firli Bahuri selaku Ketua KPK dalam konferensi pers pada Minggu, 6 Desember 2020:

Jumat (4/12/2020)

Firli menjelaskan pada Jumat (4/12) tim KPK menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW, dan JPB. Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB).

Sabtu (5/12) pukul 02.00 WIB

Firli menyebut penyerahan uang dilakukan pada Sabtu (5/12) dini hari di salah satu tempat di Jakarta. Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung.

Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar. Tim KPK kemudian langsung mengamankan MJS, SN, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Firli mengatakan, dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 M), dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Minggu (6/12/2020) pukul 01.03 WIB

Sekitar pukul 01.03 WIB, Minggu dini hari tadi, Firli mengumumkan tersangka kasus suap ini dan hanya 3 orang yang dihadirkan. Dua tersangka lainnya masih diburu. Mereka adalah Juliari Batubara dan AW.

"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK.

Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB

Kurang dari dua jam ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK. Juliari tiba di KPK.

"Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi pada Minggu (6/12) pagi.

detikcom memantau Juliari tiba di Gedung KPK. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam, dan topi.

Tangan Juliari juga tidak diborgol. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

Kini Juliari dan tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan di KPK. Namun ada sejumlah tersangka lain yang sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads