Guru SD Dipecat Usai Posting Gaji Rp 700 Ribu, Ini Kata Gubernur Sulsel

Guru SD Dipecat Usai Posting Gaji Rp 700 Ribu, Ini Kata Gubernur Sulsel

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 21:26 WIB
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel, dipecat karena posting gaji Rp 700.000. (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Hervina (34), guru honorer di SDN 169 Sadar, Kabupaten Bone, dipecat kepala sekolah (kepsek) setelah mem-posting gaji Rp 700 ribu. Pemecatan itu mendapat respons dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nurdin mengaku telah mendapat laporan dari bupati setempat terkait kasus pemecatan guru honorer tersebut. Nurdin menyebut pemecatan juga dilakukan lantaran sang guru tak aktif melakukan proses belajar-mengajar selama 5 tahun lamanya.

"Kita harus juga mendengar sesuai dengan laporan Wakil Bupati kepada saya, saya kan langsung ke Bone mengecek ya, saya sudah mendapat laporan dari Pak Bupati yang bersangkutan itu 5 tahun tidak aktif, terus diaktifkan lagi," kata Nurdin di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (15/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin mengatakan transparansi penerimaan gaji penting, sang guru dinilai mendapatkan gaji Rp 700 ribu dari dana alokasi khusus (DAK) ditambah dengan APBD Rp 500 ribu.

"Terus gaji 700 itu memang dari DAK dan ada lagi 500 dari APBD, jadi itu sebenarnya memang penting kita harus transparan untuk menyampaikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Nurdin, seorang guru harus konsisten melakukan proses belajar-mengajar terus-menerus. Hal ini mungkin juga menjadi pertimbangan kepsek untuk melakukan pemecatan.

"Bukan karena faktor itu (gaji), ini kan pendidikan, namanya guru harus intinya dia mengajar jadi ada pertimbangan lain oleh kepala sekolah mungkin tidak efektif," tuturnya.

Simak cerita terbuka Hervina soal pemecatannya dari sekolah di halaman selanjutnya.

Terbaru, Hervina, guru honorer 16 tahun di SD 169 Desa Sadar mengadukan nasibnya ke DPRD Bone setelah dipecat. Hervina sempat curhat sudah meminta maaf kepada suami kepala sekolah yang memecatnya, tapi diacuhkan.

Hervina yang didampingi suami, orang tua, sejumlah warga Desa Sadar, serta pendamping hukum tiba di DPRD Bone pada Senin (15/2/2021). Rombongan Hervina diterima langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, dan beberapa anggota DPRD Bone lainnya, A Muh Salam, A Wahyudi Takwa, Arifuddin.

Dalam rapat terbuka tersebut, kembali Hervina menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Dia menyatakan bahwa pemberhentian dirinya secara sepihak ini terjadi setelah dia mem-posting soal gajinya di media sosial. Dia juga membantah jika diganti dari guru honorer karena ada guru PNS yang baru ditugaskan di sekolah tempatnya mengajar.

"Awalnya saya dikasih (gaji) dari dana Bos sebesar 700 ribu selama 4 bulan. Kemudian pada hari itu juga, saya posting di FB. 'Iye (iya) terima kasih banyak Bu Haji, Pak Haji dana bosnya selama 4 bulan. Kemudian rinciannya ke bawah, bayar utang Rp 500 ribu, kasih mama Rp 100 ribu, Afwan Rp 50 ribu, Aliyah 50 ribu. Jumlah totalnya di bawah pas 700 ribu'. Kemudian saya tulis lagi di bawah, 'untuk saya mana?'," kata Hervina kepada anggota DPRD Bone yang menerimanya.

Beberapa jam setelah posting-annya itu, Hervina langsung menerima pesan WhatsApp dari suami kepala sekolah yang memberinya honor. Inti pesan singkat itu, Hervina dipecat dari sekolah tempatnya mengajar karena karena posting-annya tersebut.

"Tabe (permisi), tolong silakan cari sekolah lain yang bisa memberi gaji banyak, mohon istirahat saja dulu mulai bulan ini, bulan Februari 2021," kata Hervina meniru ucapan suami kepala sekolah yang memecatnya.

Menerima pesan berisi pemecatan tersebut, Hervina langsung menanyakan maksud pemecatan itu kepada suami kepala sekolah. Dia mencoba meluruskan bahwa maksud posting-annya di media sosial tidak memiliki niat menjelekkan sekolah tempatnya bekerja atau gaji yang diterima. Namun Hervina tetap tak diacuhkan.

Saksikan juga 'Resmikan RPH Modern, Gubernur Sulsel: Agar Tak Takut Konsumsi':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads