Guru sekolah dasar (SD) berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten, dipecat karena kasus dugaan pencabulan kepada 14 anak. Pelaku berstatus guru honorer.
"Sudah dipecat oleh kepala sekolah setelah kasus ini terungkap," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Lebak, Maman Suryaman, kepada wartawan via telepon, Selasa (21/1/2025).
Maman tidak bisa menjelaskan berapa lama pelaku menjadi tenaga honorer di sekolah dasar. Hanya, pelaku awalnya diberi tugas di bagian administrasi sekolah kemudian mengisi kekosongan posisi guru olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tahunan mengajar di sana, SK awalnya tugas administrasi jadi operator sekolah, tapi karena ada posisi yang kosong akhirnya suka diminta mengajar," tuturnya.
Menurut Maman, pemberian sanksi tidak hanya diberikan kepada para honorer sekolah. Tenaga pengajar berstatus ASN yang berkasus serupa juga akan direkomendasikan untuk disanksi.
"Pemberian saksi berlaku kepada semua baik honorer ataupun ASN. Hanya prosedurnya saja yang beda, yang bersangkutan (pelaku) karena statusnya honorer sekolah bisa langsung diberhentikan kepala sekolah. Sementara ASN misalnya yang berkasus serupa akan direkomendasikan pemberian sanksi melalui BKN dan Inspektorat," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan guru olahraga SD berinisial WS (25) di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Fakta terbaru, polisi mengungkap jumlah korban bertambah dari 9 menjadi 14 orang anak.
"Perkembangannya ada penambahan korban jadi 14 orang anak," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong, Selasa (20/1) kemarin.
Lihat juga video: Kasus Guru Lecehkan Murid Masih Terjadi, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan