Guru Dipecat Usai Posting Gaji, Warga Desa Sadar Bone Minta Kepsek Dicopot

Guru Dipecat Usai Posting Gaji, Warga Desa Sadar Bone Minta Kepsek Dicopot

Zulkifli Nat - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 18:30 WIB
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).
Foto: Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).
Bone -

Warga Desa Sadar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan petisi menolak Kepala Sekolah SDN 169 Sadar Hamsinah karena memecat Hervina (34), guru honorer yang memposting gaji Rp 700 ribu. Warga juga mengungkap jika Hamsinah jarang berada di sekolah tempatnya mengajar.

"Kami menuntut, tidak setuju lagi dengan kepemimpinan Kepala Sekolah SD 169 Sadar, dengan alasan jarang hadir di Sekolah dan tidak bisa lagi bersinergi dengan masyarakat setempat," ujar perwakilan warga Desa Sadar di DPRD Bone, Abdul Rakib, Senin (15/2/2021).

Penolakan terhadap Hamsinah selaku Kepsek SDN 169 Sadar dikirimkan warga kepada DPRD Bone. Petisi penolakan itu diteken 36 warga Desa Sadar yang hari ini mengadu ke DPRD Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami disini yang saksikan sendiri, setiap hari bagaimana ketika mau berbicara soal kinerja, justru kinerja kepala sekolah yang patut dipertanyakan di sini," kata Abdul Rakib.

Petisi dengan format asli pun kemudian diserahkan secara resmi dan disaksikan sejumlah perwakilan warga desa Sadar yang hadir di Ruang Aspirasi DPRD Bone.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Hervina yang dipecat karena memposting gaji Rp 700 ribu menyatakan hanya bisa pasrah jika memang dirinya sudah kehilangan pekerjaan. Dia mengaku berjuang bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun untuk mewakili seluruh guru honorer dengan harapan tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Dia pun mengharap nasib guru honorer bisa diperhatikan.

"Tidak masalah saya dipanggil mengajar kembali atau tidak, tapi cukup saya yang mengalami hal seperti ini. Terus, harapan saya, tolong guru honorer bisa diperhatikan ke depannya," ungkap Hervina.

DPRD Bone rencananya akan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pemecatan Hervina ini pada Selasa (16/2) besok.

"Saya harap ibu Hervina untuk tetap berada di Watampone dulu, karena setelah ini kami akan bicarakan hal ini dengan pimpinan tentunya, karena mekanismenya adalah aspirasi ini akan kita tindak lanjuti," kata Ketua DPRD Bone Irwandi.

Saksikan juga 'Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta'':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads