Seorang operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda Brompton ke KPK hari ini. Sepeda itu diduga terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.
Yogas membantah jika dikatakan dua Brompton yang diserahkan ke KPK itu untuk diberikan ke Ihsan Yunus. Dia menyebut sepeda tersebut untuk digunakan dirinya.
"Nggak... nggak, itu wallahi bukan (bukan buat Ihsan Yunus)," kata Yogas saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogas mengaku penyerahan dua Brompton ke KPK hari ini adalah inisiatif sendiri. Dia juga membantah menerima uang Rp 1.532.844.000 dari tersangka Harry Van Sidabuke seperti dalam rekonstruksi pada 1 Februari 2021.
"Nggak... nggak ada (terima uang Rp 1,5 miliar), wallahi," ucapnya.
Dia enggan banyak berkomentar saat dicecar soal keterlibatan dirinya dan hubungan dengan Ihsan Yunus dalam kasus ini. Dia menyerahkan semuanya kepada penyidik KPK.
"Nanti biar penyidik aja," singkatnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Yogas dalam kasus korupsi bansos Corona terungkap dalam sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar penyidik KPK pada Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, Yogas diduga melakukan pertemuan dengan Deny Sutarman dan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
Keterlibatan Yogas selaku operator dari Ihsan Yunus juga muncul dalam adegan pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton. Rekonstruksi itu menunjukkan Yogas menerima uang dan barang dari tersangka Harry Sidabuke.